POSKOTA.CO.ID - Penyidik Polsek Ciputat Timur mengungkap fakta baru terkait kasus satu keluarga tewas di kawasan Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, korban yang berstatus suami, 31 tahun, memiliki tunggakan di 15 situs pinjaman online (pinjol).
"Dari data hasil digital forensik diketahui AF pernah mengakses dan memiliki utang pada 15 situs pinjaman online," kata Kemas, Senin, 7 Januari 2025.
Kemas menambahkan, polisi juga menemukan jejak digital korban di beberapa situs judi online berdasarkan hasil digital forensik.
Baca Juga: Mantan Sopir Istri Gubernur DKI Sutiyoso Bunuh Diri Menembak Kepala Sendiri
"Situs judi online ada empat di handphone milik korban AF," ungkapnya.
Sebelumnya, tiga satu keluarga di kawasan Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ditemukan tewas, Minggu, 15 Desember 2024.
Keluarga itu terdiri, suami, istri, dan seorang anak. Suami ditemukan tergantung di kamar mandi, sedangkan istri, 28 tahun, dan anak, 3 tahun tergeletak di kamar.