POSKOTA.CO.ID - NIK KTP Anda berkesempatan untuk menerima saldo dana gratis hingga Rp 400.000 dari pemerintah yang disalurkan langsung melalui subsidi bantuan sosial BPNT tahap pertama alokasi Januari-Februari 2025. Cek info selengkapnya di sini!
Subsidi BPNT disalurkan pemerintah kepada KPM dengan tujuan untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan kebutuhan pangan yang berkualitas setiap harinya.
Bantuan disalurkan kepada masyarakat yang telah terdata resmi sebagai KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Bantuan saldo dana gratis disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) via bank penyalur atau PT Pos Indonesia.
Untuk penyalurannya sendiri terbagi menjadi enam tahap dalam satu tahun atau setiap dua bulan sekali dengan nominal sebesar Rp400.000.
Bantuan wajib untuk diterima KPM yang membutuhkan untuk memastikan penyaluran dilakukan tepat sasaran dengan mengacu pada data di DTKS.
Namun, ada beberapa persyaratan tertentu untuk dapat menjadi penerima bantua sosial dari pemerintah.
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025
- Calon penerima sudah resmi terdaftar sebagai KPM oleh Kementerian Sosial
- Penerima sudah terdaftar resmi di dalam DTKS dan Sistem Informasi
- KPM wajib memiliki Kartu Keluarga Sejahtera yang telah terverifikasi
- Bukan PNS, pensiunan PNS, anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak mendapatkan bantuan sosial lainnya dari pemerintah seperti BLT Gaji, BLT UMKM, dan program Kartu Prakerja.
Proses penyaluran BPNT saat ini memasuki tahap penyaluran yang pertama di awal tahun 2025 alokasi Januari hingga Februari.
Dikutip dari channel Youtube 'Gania Vlog' Saat ini untuk pencairan BPNT tahap 1 2025 diprediksi akan segera disalurkan dalam waktu dekat.
Bahkan beberapa KPM melaporkan bahwa saldo dana gratis sudah masuk ke rekening KKS milik mereka dengan penyaluran yang dilakukan secara bertahap.
Untuk proses pencairan dana, KPM harus menunggu SPM dan perubahan status menjadi Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D. Kemudian saldo dana akan langsung disalurkan ke rekening KPM.
Untuk melihat status Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak, silahkan ikuti caranya di sini dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.
Cek Status Penerima Bantuan Sosial BPNT
- Buka situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat penerima manfaat sesuai dengan KTP
- Masukkan nama lengkap KPM sesuai dengan NIK KTP
- Lalu, klik “Cari Data”
- Terakhir, sistem akan menampilkan status “Penyaluran” atau “Proses Bank Himbara/PT Kantor Pos”
Apabila muncul status tersebut, maka Anda resmi terdaftar sebagai penerima bantuan sosial BPNT Januari-Februari 2025.
DISCLAIMER: Saldo Dana di artikel ini adalah bantuan uang tunai yang diberikan pemerintah kepada KPM yang berhasil memenuhi syarat dan proses verifikasi pencairan. Tidak semua KPM yang terdata di DTKS bisa menerima saldo dana dari pemerintah melalui BPNT