POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tengah dalam proses pelaksanaan dan akan mulai disalurkan kepada penerima yang terdaftar.
Melalui tahap ke-1 dengan nominal saldo Rp600.000 dikhususkan bagi komponen lansia dan penyandang disabilitas berat yang data dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada E-KTP dan Kartu Keluarga (KK) nya telah terverifikasi dan tervalidasi oleh pemerintah berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Saldo bantuan tersebut akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti, BNI, BRI dan bank Mandiri.
Penerima manfaat dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos untuk periksa status pencairan bantuan dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK pada E-KTP, simak berikut ini langkah dan panduan lengkapnya.
Baca Juga: Ikuti Cara Daftar Bansos BPNT dengan Menggunakan Aplikasi Cek Bansos, Cek Caranya
Program Keluarga Harapan adalah salah satu inisiatif program bansos yang dilaksanakan oleh kemensos dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan dengan memberikan bantuan tunai bersyarat.
PKH dirancang untuk membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan, serta mendorong mereka untuk memanfaatkan layanan sosial yang tersedia.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, terutama yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Dilansir dari channel YouTube 'Kabar Bansos' terkait informasi mencakup pembaruan penting di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Online yang menjadi platform pemantauan status bantuan tersebut.
Penyaluran PKH tahap pertama untuk alokasi Januari hingga Februari 2025 dipercepat guna membantu masyarakat.
Dampaknya diperkirakan akan meningkatkan harga kebutuhan pokok, sehingga percepatan ini menjadi kabar baik yang dinanti-nantikan.
Jika biasanya pencairan PKH tahap pertama dilakukan pada Februari, tahun ini pemerintah memajukan jadwalnya ke Januari.
Sementara itu, bantuan BPNT yang sebelumnya disalurkan setiap dua bulan sekali, kini akan diberikan setiap bulan dengan nominal Rp200.000.
Rencana ini juga menjanjikan pencairan lebih awal di Januari 2025. Masyarakat diharapkan terus memantau perubahan status di aplikasi SIKS-NG Online.
Selain bantuan PKH dan BPNT, ada beberapa program sosial lain yang mulai dicairkan pada Januari 2025:
Diskon Listrik 50%
Diskon ini berlaku untuk pengguna listrik prabayar dan pascabayar dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, hingga 2.200 VA.
Bagi pengguna token listrik, jika membeli Rp50.000, mereka akan mendapatkan daya listrik setara Rp100.000, dan begitu seterusnya.
Pengguna listrik pascabayar akan membayar setengah dari total tagihan. Program ini berlangsung dari Januari hingga Februari 2025.
Bantuan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa
Pemerintah memulai penyaluran bantuan makanan bergizi kepada 3 juta siswa di seluruh Indonesia. Bantuan ini dirancang untuk meningkatkan gizi siswa dengan nominal setara Rp10.000 per hari.
Bantuan Permakanan untuk Lansia Tunggal dan Disabilitas Tunggal
Lansia dan penyandang disabilitas tunggal yang memenuhi syarat akan menerima makanan bergizi setiap hari.
Bantuan senilai Rp30.000 per hari mencakup makanan pagi dan sore yang terdiri dari nasi, lauk pauk, sayur, buah, dan air mineral.
Dengan berbagai program bantuan ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat di tengah tekanan ekonomi.
Masyarakat disarankan untuk tetap memantau informasi terbaru dari sumber resmi agar tidak ketinggalan kabar penting terkait pencairan bantuan sosial.
Bansos PKH akan dicairkan dalam empat tahap yang masing-masingnya berlangsung selama tiga bulan.
KPM akan menerima dana bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun 2025.
- Tahap 1: Bulan Januari hingga Maret 2025.
- Tahap 2: Bulan April hingga Juni 2025.
- Tahap 3: Bulan Juli hingga September 2025.
- Tahap 4: Bulan Oktober hingga Desember 2025.
Setiap penerima bantuan sosial, terutama PKH, wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 Segera Cair ke KKS, Simak Selengkapnya!
Rincian Nominal Dana Bansos PKH
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan yang dibagi kebeberapa kategori penerima manfaat:
- Ibu Hamil: Menerima Rp750.000 setiap tahapnya atau Rp3.000.000 per tahun.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Menerima Rp750.000 setiap tahapnya atau Rp3.000.000 per tahun.
- SD: Setiap siswa SD menerima Rp225.000 setiap tahapnya atau Rp900.000 per tahun.
- SMP: Setiap siswa SMP menerima Rp375.000 setiap tahapnya atau Rp1.500.000 per tahun.
- SMA: Setiap siswa SMA menerima Rp500.000 setiap tahapnya atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing-masing menerima Rp600.000 setiap tahapnya atau Rp2.400.000 per tahun.
Syarat Penerima Bansos Reguler PKH dan BPNT
Untuk menjadi penerima manfaat dari program bantuan PKH dan BPNT, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.
3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat
- Ibu hamil atau nifas.
- Anak usia dini (0-6 tahun).
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
- Lansia (60 tahun ke atas).
- Penyandang disabilitas berat.
4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.
5. Belum Menerima Bantuan Lain
Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Baca Juga: Jadwal Pencaraian Bansos BPNT 2025, Pemilik NIK KTP Terdaftar Terima Dana Bansos Rp200.000 Bulan Ini
Cara Cek Status Penerima Bansos 2025 Melalui Situs Resmi
Melalui situs dan aplikasi ini, pengguna dapat mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat bansos, jenis bantuan yang diterima, serta informasi terkait pencairan.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Akses Situs: Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih Wilayah Penerima Manfaat: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan alamat Anda.
- Masukkan Nama Lengkap: Ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
- Masukkan Kode CAPTCHA: Isi kombinasi huruf dan angka yang muncul di layar untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
- Tekan Tombol Cari Data: Klik tombol "Cari Data" untuk memproses pencarian.
- Lihat Hasil Pencarian: Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, informasi terkait nama, usia, jenis bantuan, dan periode pencairan akan ditampilkan.
Jika terdaftar, hasil pengecekan akan muncul, termasuk jenis bantuan sosial yang sedang diterima oleh orang tersebut. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Ada Peserta/PM”.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, pengguna dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos serta mendapatkan informasi penting terkait pencairan bantuan.
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.