Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

EKONOMI

NIK KTP Atas Nama Anda Tervalidasi Lolos Jadi Penerima Saldo Dana Bansos Susulan Rp800.000 dari Subsidi PKH, Cair di Daerah Ini

Selasa 07 Jan 2025, 11:04 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang terdaftar dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan lolos dalam proses validasi, kini berhak mendapatkan saldo dana bantuan sosial (bansos) tambahan senilai Rp800.000 dari subsidi Program Keluagra Harapan (PKH).

Bantuan ini hadir sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial keluarga di Indonesia, khususnya yang terdampak kondisi ekonomi sulit.

Melalui sistem validasi terbaru yang diterapkan oleh pemerintah, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya hanya terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kini berkesempatan untuk menerima dana tambahan dari PKH.

Program ini, yang dirancang khusus untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan, kini semakin mudah diakses berkat sistem verifikasi yang lebih transparan dan tepat sasaran.

Validasi dan Proses Pengalihan: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

Proses validasi yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk memastikan bahwa dana bansos benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan, sesuai dengan data yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Syarat Mendapatkan Bansos BPNT 2025, Segera Cek untuk Memastikan Kelayakan Anda

Sistem ini menjamin bahwa setiap KPM yang sudah memenuhi syarat dan kriteria tambahan berhak menerima dana ganda, yakni BPNT dan PKH, yang sebelumnya hanya tersedia terpisah.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap bantuan yang disalurkan dapat mencakup lebih banyak kalangan yang membutuhkan, mengurangi angka kemiskinan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Penyaluran Bansos PKH Validasi By Sistem

KPM yang terdaftar dan berhak menerima bantuan akan mendapatkan saldo dana melalui rekening yang tercatat di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang telah diterima sebelumnya.

Meskipun begitu, saat ini hanya satu bank penyalur yang telah mencairkan dana bantuan PKH susulan ini, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kanal YouTube Gania Vlog, pencairan dana bansos PKH senilai Rp800.000 telah dilakukan untuk KPM yang memegang KKS Bank BRI.

Salah satu KPM yang berada di daerah Jawa Barat melaporkan bahwa saldo bantuan tersebut telah masuk ke rekening KKS BRI mereka. Hal ini menunjukkan bahwa pencairan untuk KPM pemegang KKS BRI sudah mulai berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah.

Namun, hingga saat ini, masih belum ada informasi lebih lanjut mengenai KPM pemegang KKS bank penyalur lain seperti Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri, apakah mereka sudah mulai menerima bantuan atau belum.

Sebagian besar KPM masih menunggu kabar terkait pencairan dana bansos dari bank penyalur lainnya.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Berhasil Terima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BRI, Cairkan Bantuan via ATM Sekarang!

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH, ikuti langkah berikut:

Cek Bansos Melalui Situs Resmi Kemensos

Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

Menghubungi Dinas Sosial Setempat

Jika menemui kendala, kunjungi dinas sosial di wilayah Anda untuk mendapatkan bantuan langsung terkait proses verifikasi data.

Kemensos menegaskan bahwa tujuan utama percepatan jadwal ini adalah memastikan bantuan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

Pemerintah juga berharap masyarakat menggunakan bantuan dengan bijak dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh seluruh anggota keluarga.

Dengan jadwal terbaru dan kemudahan akses informasi, saldo dana bansos PKH 2025 diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Jangan lupa untuk memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya!

DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTKS. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.

Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Program Keluarga HarapanNIK e-KTPNomor induk kependudukanSaldo dana bansosCek bansosCek bansos kemensos.go.idbansos PKHSaldo dana bansos PKH

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor