Garut Terima Kompensasi Rp75 Ribu per Ton untuk Sampah Kota Bandung

Selasa 07 Jan 2025, 22:00 WIB
Eskavator menggali tanah di TPA Pasir Bajing untuk memuat sampah pada zona yang telah ditentukan. (Sumber: Diskominfo Kabupaten Garut)

Eskavator menggali tanah di TPA Pasir Bajing untuk memuat sampah pada zona yang telah ditentukan. (Sumber: Diskominfo Kabupaten Garut)

Ia juga menambahkan bahwa TPA Legok Nangka di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, yang diharapkan dapat menjadi solusi masalah sampah, hingga kini belum beroperasi.

Akibatnya, opsi yang tersedia sementara adalah memanfaatkan TPA di Garut.

" Semua kan bisa masuk ke situ karena Legok Nangka sampai hari ini belum jalan, akhirnya minta ke Kabupaten Garut, setidaknya untuk saling menolong terkait dengan sampah ini," tutup Nurdin.

Berita Terkait
News Update