Pembelian dilakukan dalam nominal lebih besar, misalnya Rp500.000 atau Rp1.000.000, tetapi dengan batasan tertentu sesuai ketentuan PLN.
Jadi, intinya Anda tidak bisa menimbun token listrik melebihi batas yang ditentukan oleh PLN.
Jika Anda melebihi batas maksimal pembelian, harga yang dikenakan sudah tidak mendapatkan diskon 50 persen lagi dan kembali ke tarif normal.
Oleh karena itu, penting untuk memahami cara dan batasan pembelian agar dapat memaksimalkan manfaat diskon listrik yang diberikan.
Karena batas program diskon listrik 50 persen hingga akhir Februari 2025, sebaiknya segera manfaatkan diskon ini sesuai kebutuhan dan sesuaikan dengan kapasitas daya listrik yang Anda miliki.
Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa membantu dalam pengelolaan pembelian token listrik.