POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini, diskon listrik 50 persen dari program pemerintah sedang ramai diperbincangkan, terutama bagi pengguna listrik prabayar.
Namun, banyak yang bertanya-tanya, apakah kita bisa membeli token listrik sebanyak-banyaknya untuk ditimbun?
Misalnya, apakah kita bisa membeli hingga Rp1 juta atau Rp2 juta?
Jawabannya, tentu saja tidak bisa. Karena PLN membatasi pembelian token listrik berdasarkan daya yang terpasang.
Baca Juga: Diskon Listrik 50 Persen Maksimal Berapa? Simak Informasi Lengkapnya di Sini!
Di mana setiap daya memiliki batasan maksimal untuk pembelian tokennya.
Kemudian, bagaimana cara menghitung batasan maksimal pembelian token listrik?
Untuk menjelaskan ini, kita akan coba melihat perhitungan yang berlaku.
Misalnya, pada pelanggan dengan daya 900 watt, PLN telah menentukan batas maksimal pembelian token.
Dengan asumsi pemakaian listrik selama 720 jam dalam sebulan, perhitungan penggunaan listrik akan mencapai 648 kWh.
Jika dibeli dengan harga normal, tagihannya akan mencapai Rp876.960.
Akan tetapi, dengan adanya diskon tarif listrik 50 persen, maka harga yang harus dibayar hanya menjadi Rp438.480.
Baca Juga: Manfaatkan Diskon Listrik 50 Persen Agar Lebih Hemat, Cek Cara Klaimnya
Meskipun begitu, Anda tetap tidak bisa membeli token tersebut sekaligus dalam jumlah besar.
PLN telah menetapkan cara pengisian yang terbatas.
Misalnya, Anda dapat mengisi token listrik dengan jumlah bertahap, seperti membeli Rp200.000 beberapa kali dan menginputnya satu per satu.
Ini dilakukan agar Anda bisa mendapatkan maksimal dari diskon yang ada.
Perhitungan Pembelian Token Berdasarkan Daya Listrik
Berikut ini adalah contoh perhitungan pembelian token berdasarkan daya yang digunakan berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube ALI PROJECT:
1. Daya 450 watt
Maksimal pembelian token sekitar Rp67.230, yang setara dengan 324 kWh.
Pembelian dapat dilakukan dengan cara bertahap, misalnya mengisi Rp20.000 beberapa kali.
2. Daya 900 watt
Dengan pemakaian selama 720 jam, maksimal pembelian bisa mencapai sekitar Rp638.000, yang setara dengan 648 kWh.
Sama seperti sebelumnya, pembelian dilakukan bertahap.
3. Daya 1.300 watt dan Seterusnya
Pembelian dilakukan dalam nominal lebih besar, misalnya Rp500.000 atau Rp1.000.000, tetapi dengan batasan tertentu sesuai ketentuan PLN.
Jadi, intinya Anda tidak bisa menimbun token listrik melebihi batas yang ditentukan oleh PLN.
Jika Anda melebihi batas maksimal pembelian, harga yang dikenakan sudah tidak mendapatkan diskon 50 persen lagi dan kembali ke tarif normal.
Oleh karena itu, penting untuk memahami cara dan batasan pembelian agar dapat memaksimalkan manfaat diskon listrik yang diberikan.
Karena batas program diskon listrik 50 persen hingga akhir Februari 2025, sebaiknya segera manfaatkan diskon ini sesuai kebutuhan dan sesuaikan dengan kapasitas daya listrik yang Anda miliki.
Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa membantu dalam pengelolaan pembelian token listrik.