3. Sampaikan tujuan pembuatan SKTM adalah untuk mendaftar PIP ke sekolah. Petugas akan memverifikasi dokumen dan mencatat data Anda.
5. Setelah semua proses selesai, SKTM akan diterbitkan oleh pihak kelurahan/desa.
Baca Juga: Bansos Cair Mulai Januari 2025, Cek NIK KTP Peserta Bantuan Sosial dengan Cara Ini
Daftar PIP Melalui Sekolah
Setelah mendapatkan SKTM, langkah berikutnya adalah mengajukannya ke sekolah untuk proses pendaftaran PIP:
1. Serahkan SKTM beserta dokumen pendukung lainnya (fotokopi KK, akta kelahiran, KTP orang tua) kepada pihak sekolah.
2. Sekolah akan memverifikasi data dan mengajukan nama siswa ke Dapodik untuk pendaftaran PIP.
3. Tunggu pengumuman penerimaan PIP yang biasanya diinformasikan melalui sekolah.
Pastikan dokumen yang Anda serahkan adalah salinan resmi yang masih berlaku.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengurus SKTM dan memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan bantuan pendidikan melalui program PIP. Semoga informasi ini bermanfaat!