POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan kembali mencairkan bebagai bantuan sosial (bansos) untuk periode salur 2025.
Sebagai contoh, bansos yang akan kembali hadir yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kedua program tersebut dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu kebutuhan ekonomi masyarakat.
Simak artikel ini hingga akhir untuk mengetahui cara mengecek penerimaan bansos PKH dan BPNT.
Baca Juga: Syarat Mendapatkan Bansos BPNT 2025, Segera Cek untuk Memastikan Kelayakan Anda
Tentang Bantuan Sosial
Pada 2025, pemerintah akan kembali menyalurkan beberapa bansos yang sebelumnya telah aktif, misalnya PKH dan BPNT.
PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan untuk membantu kebutuhan dasar keluarga miskin atau rentan miskin.
Bansos ini berupa dana yang diberikan dengan nominal tertentu sesuai kategori penerima manfaat.
Sementara itu, beberapa kategori penerima bansos PKH di antaranya ada ibu hamil, balita 0-6 tahun, anak usia sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia).
Baca Juga: Dana Bansos BPNT Rp400.000 Tahap 1 dari Pemerintah Pencairan Awal Tahun 2025, Begini Info Lengkapnya
Adapun bansos BPNT merupakan program dari Kemensos yang diberikan untuk membantu kebutuhan pangan.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan saldo non tunai sebesar Rp200.000 per bulan.
Baik PKH maupun BPNT dicairkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan jasa PT Pos Indonesia.
Cara Cek Bansos Kemensos
Berikut langkah-langkah yang perlu Anda lakukan untuk memeriksa bansos PKH dan BPNT dari Kemensos.
- Buka browser dan kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama penerima manfaat
- Ketik empat huruf kode dengan sesuai
- Ketuk 'Cari Data' untuk melihat hasil pengecekan
- Selesai, status penerimaan bansos 2025 akan ditampilkan
Syarat Penerima Bansos
Berikut ini beberapa syarat penerima bansos Kemensos yang harus Anda penuhi.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berpenghasilan rendah dan terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan di data kelurahan
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima bansos lain
Demikian informasi seputar cara cek bansos Kemensos, baik PKH maupun BPNT. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: Artikel ini hanya membahas seputar cara pengecekan bansos. Jika Anda memiliki pertanyaan atau mengalami kesulitan saat pengecekan, silakan hubungi pemerintah setempat sesuai domisili.