POSKOTA.CO.ID - Di tahun 2025, Anda yang telah memenuhi syarat berkesempatan untuk mendapatkan saldo dana gratis sebesar Rp500.000.
Nominal ini merupakan subsidi dari pemerintah berupa dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Harap dicatat, program bansos hanya diperuntukkan bagi masyarakat dari keluarga miskin dan kurang mampu.
Agar bisa memenangkannya, Anda terlebih dulu harus mengajukan pendaftaran ke RT/RW, desa, atau kelurahan setempat.
Baca Juga: Segera Cek Status Anda di SIKS-NG, Bantuan Sosial Ini Diprediksi Cair 7 Januari 2025
Adapun persyaratan yang wajib disertakan yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK).
Nantinya, melalui berkas penting tersebut pemerintah akan melakukan seleksi kelayakan serta verifikasi sekaligus validasi data hingga Anda dinyatakan berhak menerima saldo dana bansos PKH.
Selain mendaftar bantuan sosial lewat jalur pemerintah langsung, Anda bisa mengajukan diri secara praktis.
Yaitu melalui aplikasi Cek Bansos yang disediakan oleh Kementrian Sosial (Kemensos).
Aplikasi tersebut bisa Anda unduh dengan mudah di Play Store.
Syarat Penerima Bansos PKH
Agar bisa menjadi penerima bansos PKH, Anda harus memenuhi beberapa syarat berikut seperti dikutip dari laman Kemensos:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP.
Baca Juga: Cara Beli Token Listrik Diskon 50 Persen Lewat Aplikasi GoPay, Mudah!
2. Tidak termasuk dalam kategori pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
3. Memiliki KK dan KTP yang terdaftar dengan benar.
4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Rincian Nominal Bansos PKH
Adapun nominal Rp500.000 dikhususkan bagi kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) anak usia dini dan balita juga ibu hamil dan masa nifas.
Besaran ini disalurkan untuk periode pencairan dua bulan sekali. Di mana per bulannya, KPM menerima Rp250.000.
Sehingga total pencairan bansos PKH selama satu tahun yang didapatkan penerima manfaat adalah Rp3.000.000.
Baca Juga: Apa Saja Syarat Penerima Bansos PIP 2025? Silahkan Cek di Sini
Mengenai metode pencairan bansos yang terjadwal dua bulan sekali tersebut adalah melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kartu merah putih tersebut berfungsi mirip Anjungan Tunai Mandiri (ATM) karena terhubung dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Sekian informasi mengenai saldo dana gratis berupa bansos sebesar Rp500.000 untuk Anda yang memenuhi syarat.