POSKOTA.CO.ID - Pemerintah masih memberikan kesempatan dapat saldo dana gratis mencapai Rp1.800.000 pada 2025 ke sejumlah pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
PIP adalah salah satu bantuan untuk siswa sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu dalam segi ekonomi agar mendapatkan akses wajib pendidikan 12 tahun.
Jadi sejumlah siswa di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menegah Atas (SMA) sederajat dapat menerima bantuan ini.
Mengutip kanal YouTube Gue Rahman, pemerintah segera mencairkan PIP termin 1 pada tahun ini mulai Februari 2025.
Bagi Anda yang nama serta NIK dan NISN terdaftar di database SIPINTAR, silakan melakukan aktivasi rekening apabila jadwalnya sudah keluar agar bantuan nantinya dapat cair.
Penerima PIP
Selain berstatus sebagai siswa aktif, ada beberapa kategori yang dapat menjadi penerima PIP sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Medi Tutorial:
- Peserta didik yang sudah aktif namanya di Dapodik dan diusulkan 6 bulan sebelum penerimaan
- Peserta didik usulan dinas pemangku seperti Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota dan Kementerian Agama (Kemenag)
- Peserta didik yang bersumber dari data pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Lantas, berapa besaran saldo dana bansos PIP yang diberikan untuk setiap jenjang pendidikannya.
Baca Juga: Kriteria dan Cara Cek Penerima PIP 2025, Untuk Anak Sekolah hingga Santri
Besaran Saldo Dana Bansos PIP
Berikut besaran saldo dana bansos PIP untuk setiap jenjang pendidikannya:
- SD: Rp450.000
- SMP: Rp750.000
- SMA/SMK: Rp1.800.000
Pencairan PIP
Saldo dana bansos PIP akan cair ke siswa yang telah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel).