POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada awal 2025.
Bansos ini dihadirkan untuk membantu kebutuhan ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah di setuap daerah.
Lantas, berapa besaran dana yang didapatan oleh masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM)? Simak selengkapnya.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Hari Ini! Serentak 190 Titik di 26 Provinsi
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan oleh pemerintah untuk membantu finansial keluarga miskin atau rentan miskin.
Melalui PKH, pemerintah berupaya memberikan berbagai akses bantuan termasuk kebutuhan dasar, kesehatan, serta pendidikan.
Bantuan ini diberikan kepada mereka yang berhak yakni dari kelompok Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).
Ada beberapa kategori penerima manfaat di antaranya ibu hamil, balita 0-6 tahun, anak usia sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia).
Baca Juga: Update Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 5 Januari 2025 Via Bank Mandiri, Sudah Cair?
KPM diharapkan dapat menggunakan dana PKH sesuai kebutuhan sebagaimana mestinya.
Besaran Bansos PKH
Setiap penerima mendapatkan dana dengan besaran yang bervariasi. Berikut nominal masing-masing kategori.
- Ibu hamil, nifas, atau menyusui: Rp3.000.000/tahun
- Balita usia 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun
- Anak Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
- Anak Sekolah Mengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun
- Lansia: Rp2.400.000/tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun
Biasanya, pencairan bansos PKH dilakukan secara bertahap yaitu per dua bulan atau per tiga bulan sekali.
Adapun proses penyaluran bantuan dilakukan melalui jasa Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Syarat Penerima PKH
Berikut beberapa persyaratan untuk mendapatkan bansos PKH.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berpenghasilan rendah
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima bansos lain
Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id di browser hp
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat di KTP
- Masukkan nama lengkap
- Ketik empat huruf kode yang tertera di kotak kode
- Ketuk 'Cari Data' untuk melihat hasil
- Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima bantuan, maka akan muncul informasi bansos
Itulah beberapa informasi penting mengenai bansos PKH, khususnya besaran dana yang diterima oleh masing-masing kategori. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: Tulisan ini hanya menyajikan besaran bansos PKH untuk setiap kategori. Jika Anda memiliki pertanyaan atau mengalami kesulitan saat pengecekan bansos, silakan hubungi pihak terkait sesuai daerah.