Pemilik NIK KTP Ini Berhak Terima Saldo Dana Gratis dari Pemerintah, Cek Syarat dan Nominalnya!

Minggu 05 Jan 2025, 22:29 WIB
Pemilik NIK KTP tertentu bisa mendapatkan saldo Dana gratis dari pemerintah. (Sumber: Poskota/Shandra)

Pemilik NIK KTP tertentu bisa mendapatkan saldo Dana gratis dari pemerintah. (Sumber: Poskota/Shandra)

Nama penerima harus masuk ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), yang dikelola oleh pemerintah daerah masing-masing.

Lolos Verifikasi Rekening

Data penerima perlu melewati tahap verifikasi melalui SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dan Standing Instruction dalam akun SIKS-NG.

Menerima Undangan Pencairan

Penerima manfaat akan menerima surat undangan resmi dari perangkat desa atau kantor pos setempat sebagai syarat pencairan bantuan.

Jika salah satu persyaratan ini tidak terpenuhi, keluarga penerima tidak akan terdaftar sebagai penerima bantuan.

Jadwal Penyaluran BPNT Tahun 2025

Baca Juga: Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Rp400.000 Subsidi Bansos BPNT 2025 Segera Dicairkan untuk Pemilik NIK KTP Terdata, Cek di Sini!

BPNT biasanya disalurkan setiap bulan dengan nominal bantuan sebesar Rp200.000. Namun, ada kalanya pencairan dilakukan secara akumulatif untuk periode dua hingga tiga bulan sekaligus.

Dalam kondisi ini, jumlah bantuan yang diterima bisa mencapai Rp400.000 hingga Rp600.000.

Pemerintah akan mengumumkan jadwal penyaluran melalui Dinas Sosial atau perangkat desa setempat. Informasi tambahan juga dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos.

Cara Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT

Dana bantuan akan disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima. Berikut langkah-langkah pencairannya:

Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Tempatkan kartu KKS Anda ke slot kartu pada mesin ATM seperti biasa.

Input PIN KKS Anda

Ketik PIN KKS secara aman. Pastikan PIN ini tidak dibagikan kepada siapa pun untuk menjaga keamanan.

Cek Saldo Rekening

Pilih menu "Cek Saldo" untuk memastikan jumlah dana bantuan yang tersedia di rekening Anda.

Penarikan Tunai

Berita Terkait

News Update