POSKOTA.CO.ID - Saat ini sedang berlangsungnya proses penyaluran bansos reguler khususnya program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 Januari 2025.
Nominal bantuan Rp400.000 akan disalurkan kepada Anda dengan pemegang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah masuk daftar penerima manfaat, berdasarkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan dana bansos tersebut akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI dan bank Mandiri.
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT adalah salah satu program bansos dari pemerintah untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan, BPNT menyalurkan bantuan dalam bentuk uang melalui Kartu KKS.
Dilansir dari channel YouTube 'Naura Vlog' sejak awal tahun 2025, saldo masuk telah terdeteksi di beberapa kartu KKS Merah Putih milik KPM, baik untuk program PKH maupun BPNT.
Menurut Kementerian Sosial, status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah aktif sejak 1 Januari 2025.
Bantuan tersebut menyasar KPM baru yang diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menggantikan penerima yang telah keluar dari daftar karena kelulusan alami atau pemutakhiran sistem.
Untuk diketahui, target jumlah penerima PKH adalah 10 juta KPM, sedangkan BPNT menyasar 18,8 juta KPM.
Kekosongan akibat kelulusan penerima lama kini diisi oleh data KPM baru. Sejumlah KPM melaporkan telah menerima saldo sebesar Rp400.000 sebagai bagian dari pencairan awal tahun ini.
Selain bantuan reguler, kabar baik lainnya adalah pencairan bantuan sosial dobel yang mencakup Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Penerima manfaat juga memperoleh tambahan berupa 10 kg beras. Bantuan ini diberikan kepada KPM yang telah terverifikasi dan tervalidasi, serta diundang oleh PT Pos Indonesia untuk mencairkan dana tersebut.
Tanda-tanda penerimaan bantuan sosial dobel ini dapat dilihat melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Apabila status bantuan menunjukkan keterangan “salur”, KPM dapat langsung mencairkannya di bank yang ditunjuk atau kantor pos, tergantung dari metode pencairan yang terdaftar.
Pemerintah juga memastikan bahwa bantuan reguler PKH dan BPNT untuk periode Januari-Februari 2025 sedang dalam tahap verifikasi dan validasi akhir.
Sebagai tambahan, KPM akan kembali menerima 10 kg beras tambahan di awal tahun ini. Diharapkan bantuan ini dapat terus membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga yang membutuhkan.
Terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan. Jangan lewatkan informasi terbaru tentang bantuan sosial lainnya. Semoga rezeki para penerima manfaat semakin lancar di tahun ini.
Besaran Nominal Dana Bansos BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:
- Setiap bulan: Rp200.000
- Dua bulan sekali: Rp400.000
- Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
- Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000
Berikut ini jadwal penyaluran dana bansos BPNT sepanjang tahun 2025:
- Tahap 1: Januari-Februari 2025.
- Tahap 2: Maret-April 2025.
- Tahap 3: Mei-Juni 2025.
- Tahap 4: Juli-Agustus 2025.
- Tahap 5: September-Oktober 2025.
- Tahap 6: November-Desember 2025.
Syarat Penerima Bansos BPNT
Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
- Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
- Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
- Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP untuk Mengetahui Penerimaan Saldo Dana Bansos BPNT 2025
Cara Cek Bansos BPNT Melalui Website
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT 2025 dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.
Cara Cek Bansos BPNT Melalui Aplikasi
Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
- Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos bulan Januari 2025.
Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai BPNT! Tetap update dengan informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial ini.
Dengan menggunakan situs atau aplikasi Cekbansos, masyarakat dapat mengetahui dengan cepat apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat dan jenis bantuan yang akan diterima.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, pengguna dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos serta mendapatkan informasi penting terkait pencairan bantuan.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.