Kisruh uang donasi Agus Salim akhirnya telah selesai dan mendapatkan kesepakatan untuk membantu korban bencana alam di NTT.

HIBURAN

Kisruh Donasi Selesai, Uang Rp1,3 Miliar Agus Salim Dialihkan ke Korban Bencana Alam di NTT

Minggu 05 Jan 2025, 14:05 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kisruh soal uang donasi Agus Salim akhirnya kini sudah selesai dan sudah ditetapkan kesepakatan terkait nasib uang Rp1,3 miliar.

Melansir dari kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Pratiwi Noviyanthi, kuasa hukum yayasan, Garry mengatakan uang donasi disalurkan ke korban bencana alam Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum yayasan, Garry Julian bersama Novi, kuasa hukum donatur, Pablo Benua dan Denny Sumargo.

"Kita putuskan kesepakatan kita, dari Novi uang Rp1,3 miliar ini utuh mau dikemanakan?," kata Denny yang dikutip Poskota pada Minggu, 5 Desember 2025.

Baca Juga: Denny Sumargo Lepas Tangan dari Kisruh Agus Salim yang Tak Kunjung Selesai

Garry mengatakan bahwa pihaknya sudah koordinasi dengan Dinas Sosial atau Dinsos dan sepakat untuk memberikannya ke kesejahteraan lainnya yakni korban bencana alam.

"Kita sudah koordinasi dengan Dinsos, penyaluran paling mudah perizinannya atau tanpa perizinan itu ke korban bencana alam," kata Garry.

Novi pun mengaku setuju karena Agus Salim selama ini tidak melakukan pengobatan ke rumah sakit meski sudah menawarkan bantuan berkali-kali oleh Novi.

"Kita sudah berbaik hati menawarkan berkali-kali. Bahkan bersurat. Kita bulang depositkan ke rumah sakit JEC, berapa nominalnya kita dipositkan," kata Novi.

Baca Juga: Denny Sumargo Sangat Menyayangkan Agus Salim, Harusnya Fokus Berobat Malah Berurusan Dengan Hukum 

Hingga akhirnya, ia yakin dan memutuskan untuk mengakhiri polemik uang donasi tersebut kepada korban bencana alam di NTT.

"Yasudah tanggung jawabnya sudah selesai sampai di sini," katanya.

Kesepakatan itu juga disetujui oleh kuasa hukum donatur, Pablo Benua yang mengatakan bahwa pihaknya sejak awal sudah setuju jika donasi tersebut diserahkan ke penerima manfaat lainnya.

"Tentunya jami semuanya para kuasa hukum donatur beserta para donatur sejak awal emang itu yang kami inginkan, kami setuju," kata Pablo.

Tags:
pratiwi noviyanthidenny sumargouang donasi Agus SalimLewotobiLewotobiNTTAgus Salim

Iko Sara Hosa

Reporter

Iko Sara Hosa

Editor