Cek Nominal Golongan Bansos PKH yang Akan Dicairkan ke KPM

Minggu 05 Jan 2025, 21:03 WIB
Rincian bantuan sosial PKH. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Rincian bantuan sosial PKH. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Dalam program bantuan sosial PKH terdapat beberapa golongan Keluarga Penerima Manfat (KPM) yang menentukan berapa besaran bantuan yang akan cair.

Setiap KPM yang terdaftar pada bantuan sosial PKH, telah ditentukan akan masuk ke golongan apa sehingga nominal pencairannya akan disesuaikan.

Mengutip dari kemensos.go.id, terdapat total 8 golongan, yaitu ibu hamil, anak usia dini, lanjut usia, penyandang disabilitas, siswa SD, SMP, SMA, dan korban pelanggaran HAM.

Kemudian, proses penyaluran bantuan ini terdiri dari dua alokasi dalam setiap tahunnya, alokasi dua bulan dan tiga bulan.

Baca Juga: Cara Cek NIK e-KTP yang Terdaftar dalam Program Bansos dari Kemensos Tanpa Ribet, Cukup Pakai Hp!

Rincian Dana Bansos PKH

Berikut inilah rincian dana bantuan sosial PKH yang akan diberikan kepada KPM untuk alokasi dua bulan pencairan:

1. Ibu hamil

Komponen ibu hamil akan mendapatkan dana bantuan sosial sebesar Rp500.000 untuk alokasi dua bulan pencairan.

Baca Juga: Lagi Nunggu Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025? Cek Informasinya di Sini

2. Anak usia dini

Komponen anak usia dini akan mendapatkan dana bantuan sosial sebesar Rp500.000 untuk alokasi dua bulan pencairan

3. Lanjut usia

Komponen lanjut usia akan mendapatkan dana bantuan sosial sebesar Rp400.000 untuk alokasi dua bulan pencairan.

Baca Juga: Cek Saldo Dana Bansos Subsidi PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Simak Info Penyaluran Hari Ini

4. Penyandang disabilitas

Komponen penyandang disabilitas akan mendapatkan dana bantuan sosial sebesar Rp400.000 untuk alokasi dua bulan pencairan.

5. Siswa Sekolah

Komponen siswa SD akan mendapatkan dana bantuan sosial sebesar Rp150.000 untuk alokasi dua bulan pencairan.

Baca Juga: Penyaluran Bansos Dilakukan Bertahap, Begini Cara Cek Status Pencairan di Aplikasi Cekbansos

Komponen siswa SMP akan mendapatkan dana bantuan sosial sebesar Rp250.000 untuk alokasi dua bulan pencairan.

Komponen siswa SMA akan mendapatkan dana bantuan sosial sebesar Rp333.333 untuk alokasi dua bulan pencairan.

Berita Terkait
News Update