POSKOTA.CO.ID - Di tahun 2025, pemerintah melakukan beberapa perubahan penting dalam sistem penyaluran dana Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), perubahan ini akan memengaruhi cara dan waktu pencairan bantuan yang selama ini diterima.
Apa saja perubahan tersebut? Simak informasi lengkapnya agar tidak terlewat dan pastikan kamu tetap mendapatkan hak bantuan yang tepat!
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan sejumlah perubahan terkait bantuan sosial di tahun 2025.
Mulai dari penurunan nominal uang PKH dan BPNT, hingga pencairan yang dilakukan per bulan.
Tidak hanya itu, data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) juga akan mengalami perubahan yang mempengaruhi penerima bantuan sosial.
Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog, penerima manfaat diminta untuk memantau informasi terbaru agar tidak terlewatkan.
3 Perubahan Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT di 2025
Penerima saldo dana bansos di Indonesia akan menghadapi sejumlah perubahan yang penting di tahun 2025.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah memberikan update terkait beberapa hal krusial, mulai dari penyesuaian pencairan bantuan sosial hingga perubahan data penerima bantuan.
1. Penurunan Nominal PKH dan BPNT
Salah satu perubahan yang cukup signifikan adalah penurunan nominal bantuan PKH dan BPNT.
Di tahun 2025, nominal bantuan PKH yang semula dicairkan setiap dua bulan sekali, kini akan dicairkan setiap bulan dengan jumlah yang lebih kecil.
Misalnya, untuk kategori ibu hamil, bantuan per bulan hanya sebesar Rp250.000 dari sebelumnya yang lebih besar.
Dana bansos untuk anak-anak usia dini dan sekolah juga mengalami penurunan yang serupa.
Anak usia dini yang sebelumnya menerima Rp3 juta per tahun kini akan menerima Rp250.000 per bulan.
Begitu juga dengan bantuan untuk anak sekolah SD, SMP, SMA, serta penerima disabilitas berat dan lanjut usia, yang nominalnya akan disesuaikan.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Periode Januari-Februari 2025 Kapan Cair? Cek Progresnya Sekarang
2. Pencairan Melalui PT Pos Indonesia Dihentikan
Pencairan bantuan sosial melalui PT Pos Indonesia juga akan dihentikan mulai tahun 2025.
Sebagai gantinya, pencairan akan dilakukan menggunakan kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang lebih efisien.
Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan distribusi bantuan sosial.
3. Perubahan Data DTKS
Selain itu, data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini digunakan untuk menentukan penerima bantuan juga akan mengalami perubahan.
Pemerintah akan menggabungkan data sosial ekonomi untuk menciptakan data tunggal yang lebih akurat.
Hal ini bertujuan agar saldo dana gratis dari Pemerintah dapat lebih tepat sasaran, dan penerima manfaat yang tidak layak lagi menerima bantuan akan dicoret dari daftar penerima.
KPM yang mengalami perubahan status dan tidak mendapatkan bantuan lagi di tahun 2025 diminta untuk memaklumi perubahan ini, karena pemerintah berfokus pada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Kementerian Sosial juga memberikan saran bagi penerima manfaat yang merasa status mereka berubah atau yang ingin mengajukan sanggahan.
Penerima dapat mengajukan usul atau sanggahan melalui aplikasi "Cek Bansos" yang disediakan oleh pemerintah.
Cara Mengajukan Usul atau Sanggahan di Aplikasi Cek Bansos
Unduh Aplikasi "Cek Bansos"
Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Google Play Store atau Apple App Store.
Login dengan Akun Anda
Masuk menggunakan akun yang terdaftar dengan data yang sesuai.
Cari Data Anda
Setelah login, cari nama Anda dalam daftar penerima bansos untuk mengecek status dan detail data yang tercatat.
Ajukan Usul atau Sanggahan
Jika Anda menemukan kesalahan atau data yang tidak sesuai, pilih opsi untuk mengajukan usul atau sanggahan. Ikuti petunjuk yang ada untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan.
Tunggu Proses Verifikasi
Pengajuan Anda akan diproses oleh pihak berwenang untuk verifikasi lebih lanjut. Pastikan Anda memberikan informasi yang jelas dan akurat.
Melalui aplikasi "Cek Bansos", pemerintah berupaya memberikan transparansi dalam penyaluran bantuan dan memastikan bahwa setiap warga yang berhak bisa mendapatkan akses sesuai ketentuan.
Jangan ragu untuk memanfaatkan aplikasi ini jika Anda merasa ada yang tidak sesuai atau perlu diperbaiki.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses jalur resmi yang sudah disediakan melalui Musyawarah Desa (Musdes), kecamatan, hingga Dinas Sosial setempat.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan distribusi saldo dana bansos bisa lebih tepat sasaran, meminimalisir kesalahan data, dan membantu mereka yang benar-benar membutuhkan.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.