Iustrasi penodongan senjata api, seorang pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bakauheni menodongkan senjata api gara-gara tiket parkir. (Sumber: Pinterest)

NEWS

Viral, Petugas Parkir ASDP Cabang Bakauheni Ditodong Senjata Api

Sabtu 04 Jan 2025, 06:14 WIB

POSKOTA.CO.ID - Seorang petugas parkir PT ASDP cabang Bakauheni mendapatkan ancaman disertai todongan senjata api oleh oknum pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bakauheni.

Peristiwa tersebut viral di media sosial. Kronologi kejadiannya ketika, korban tengan mengecek kartu parkir pelaku. Korban yang diketahui bernama Kiemas Ekhsan tersebut tengah bekerja sebagai petugas karcis kendaraan di Pelabuhan Bakauheni.

Saat itu, korban datang dengan menggunakan mobil. Tidak berapa lama ketika proses pemeriksaan kartu parkir, keduanya terlibat cekcok. Selanjutnya pelaku menodongkan senjata api ke arah korban.

Baca Juga: Penyewa Mobil Rental di Kasus Penembakan Rest Area Tol Tangerang-Merak Tertangkap di Pandeglang

Atas peristiwa tersebut, korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan.

Sementara itu, Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengungkapkan pelaku penodongan sudah langsung diringkus oleh jajarannya untuk dimintai keterangan sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Benar, peristiwa itu terjadi pagi tadi (Jumat, 3 Januari 2025). Pelaku telah diamankan," terang Yusriandi, dikutip Poskota, Sabtu, 4 Januari 2025.

Kapolres pun mengungkapkan identitas pelaku yang merupakan karyawan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bakauheni.

"Iya benar, orang Syahbandar (KSOP)," ujarnya. Ditambahkan AKBP Yusriandi Yusrin, pelaku MY menggunakan senjata jenis airsoft gun saat menodong korban bernama Kiemas Ekhsan.

Kejadian itu berawal saat mobil BE 1563 ALG yang dikendarai pelaku hendak keluar dari areal Pelabuhan Bakauheni.

"Tarif parkir yang dikenakan saat itu sebesar Rp 41.000, tetapi pelaku marah dan mengaku sebagai pegawai Kesyahbandaran," bebernya.

Baca Juga: Anggota TNI AL Diamankan Terkait Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak

Lalu terjadilah cekcok pada keduanya. Hingga akhirnya, pelaku mengancam korban dengan ucapan akan menabrak jika gerbang tidak segera dibuka.

Pelaku juga mengeluarkan airsoft gun dan menodongkannya ke arah kepala petugas. "Pelaku bahkan sempat melepaskan tembakan satu kali, meski tidak mengenai korban,” tambahnya.

Akibat ancaman tersebut, petugas loket yang merasa terancam akhirnya membuka gerbang dengan menggunakan nomor polisi bebas kantor.

Pelaku pun berhasil diamankan dan langsung menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Lampung Selatan.

Untuk pelaku sendiri terancam dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. "Ancaman maksimal 12 tahun penjara," tegas Yusriandi.

Tags:
Polres Lampung SelatanPegawai Pelabuhan BakauheniPelabuhan BakauheniAir Soft GunPenodongan senjata api

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor