POSKOTA.CO.ID - Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP Anda terdaftar sebagai bagian dari data Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ada kabar baik. Anda berpotensi menerima saldo dana bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp1.500.000.
Pencairan saldo dana bansos ini, merupakan tahap pertama yang mulai digulirkan pada awal Janurai 2025.
Bansos ini merupakan bagian dari pencairan tahap pertama PKH yang bertujuan mendukung kesejahteraan keluarga di Indonesia.
Nominal bantuan disesuaikan berdasarkan kondisi dan kebutuhan masing-masing penerima manfaat.
Apa itu Bansos PKH?
PKH adalah program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan miskin.
Program ini pertama kali diluncurkan pada tahun 2007 oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan dirancang untuk membantu kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu, seperti keluarga dengan anak usia sekolah, ibu hamil, balita, lansia, atau penyandang disabilitas.
Tujuan Utama Bansos PKH
- Meningkatkan Taraf Hidup: Membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi.
- Mengurangi Kemiskinan: Membantu memutus rantai kemiskinan antar-generasi melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.
- Meningkatkan Akses Layanan Dasar: Memastikan kelompok penerima manfaat mendapatkan layanan kesehatan dan pendidikan yang lebih baik
Detail Pencairan Saldo Dana Bansos PKH
Setiap KPM PKH akan menerima pencairan saldo dana bansos PKH dengan nominal yang berbeda, tergantung pada kondisi dan komponen dalam keluarga masing-masing.
Seperti dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog, rincian bantuan tahap pertama ini mencakup berbagai kategori.
KPM dengan anak di tingkat SD akan mendapatkan Rp150.000 setiap dua bulan, sedangkan keluarga dengan satu anak SMP dan satu anak SMA akan menerima Rp583.000.
Untuk keluarga yang memiliki dua balita dan satu lansia, bantuan mencapai Rp1.400.000 per tahap. Adapun KPM yang memiliki anak disabilitas berat, satu lansia, dan satu anak SMP berhak menerima hingga Rp1.500.000.
Pecaoran saldo dana PKH ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga, terutama dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, perawatan lansia, dan kebutuhan khusus lainnya. Semua bantuan akan dicairkan secara berkala setiap dua bulan sekali.
Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1
Program Bansos PKH akan dicairkan dalam empat periode, yaitu:
Tahap 1: Januari – Maret 2025
Tahap 2: April – Juni 2025
Tahap 3: Juli – September 2025
Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Bagi Anda yang ingin memastikan status sebagai penerima PKH atau ingin mengetahui informasi terbaru, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
- Cek Data Melalui Situs Resmi Kemensos
Kunjungi situs resmi atau aplikasi "Cek Bansos" dan masukkan data sesuai KTP. - Hubungi Pendamping Sosial
Jika terdapat kendala, Anda bisa langsung menghubungi pendamping PKH di wilayah Anda. - Update Data Secara Berkala
Pastikan informasi kependudukan selalu diperbarui untuk menghindari risiko kehilangan hak sebagai penerima bantuan.
Kemensos menegaskan bahwa tujuan utama percepatan jadwal ini adalah memastikan bantuan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Pemerintah juga berharap masyarakat menggunakan bantuan dengan bijak dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh seluruh anggota keluarga.
Dengan jadwal terbaru dan kemudahan akses informasi, saldo dana bansos PKH tahap 1 2025 diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Jangan lupa untuk memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya!
DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTKS. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.
Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.