POSKOTA.CO.ID - Ayo daftar bansos PIP 2025 sekarang, siswa bisa dapat cairkan uang hingga Rp1.800.000 dari Pemerintah. Simak cara lengkapnya di sini.
Pemerintah bersama Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) akan kembali menyalurkan dana bansos PIP
Kini bansos PIP sudah memasuki termin 3 pencairan, alokasi periode bulan November - Desember 2024
Siswa yang berhak menerima bantuan sosial PIP 2025, mereka yang data NIK KTP orang tuanya terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Apa Itu PIP ?
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu program bansos, yang ditujukan untuk siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Baca Juga: Jadwal dan Besaran Bantuan PIP 2025, Anak Sekolah Wajib Tahu!
Adanya bansos PIP, diharapkan dapat mensejahterahkan pendidikan di Indonesia, agar siswa dapat bersekolah hingga tamat SMA sederajat.
Nantinya tiap siswa dapat mencairkan dana bansos dengan hingga Rp1.800.000, hal tersebut sesuai dengan jenjang pendidikan siswa penerima saaat ini.
Bansos PIP diberikan kepada siswa dalam bentuk uang tunai, yang bisa digunakan untuk keperluan pendidikan siswa.
Dana bansos akan dicairkan melalui rekening SimPel (Simpanan Pelajar) milik siswa penerima.
Baca Juga: Cara Cek Status Siswa Penerima Bansos PIP 2025 Lewat HP, Mudah Banget!
Para siswa dapat melakukan pencairan di bank yang sudah terhubung dengan pemerintah seperti Bank Mandiri, BNI, BSI, BTN, atau BSI.
Kategori Nominal Dana Bansos PIP 2025
- SD/SDLB/Paket A akan menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun
- SMP/SMPLB/Paket B akan menerima bantuan dana sebesar Rp750.000 pertahun.
- SMA/SMK/Paket C akan menerima bantuan dana sebesar Rp1.800.000 per tahun.
Bagi siswa yang ingin, mendaftar jadi penerima dana bansos PIP 2025, dapat dengan mudah mengikuti cara di bawah ini
Cara Daftar Bansos PIP 2025
1. Siswa mendaftar melalui pihak sekolah atau dinas pendidikan.
2. Harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Keluarga Sehat Sejahtera (KKS).
3. Jika tidak memiliki KIP/KKS siswa dan orang tua harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, Kelurahan atau desa.
4. Kunjungi Sekolah dan bawa semua dokumen seperti KK dan SKTM untuk di daftarkan PIP.
5. Pengisian formulis pendaftaran yang disediakan sekolah diisi dengan benar dan lengkap.
6. Tunggu proses verifikasi data, sekolah akan mengirim data siswa ke Dinas Pendidikan setempat.
Dengan informasi di atas, siswa dapat mendaftarkan diri sebagai penerima bansos PIP 2025 untuk bisa cairkan uang langsung dari Pemerintah.