POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa ini berhak mendapatkan bantuan sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025.
Segera cek status NISN Anda melalui link pip.kemdikbud.go.id, untuk memastikan terdaftar sebagai penerima manfaat.
Hingga saat ini, pemerintah menggandeng Kementerian Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk melakukan penyaluran dana Bansos PIP kepada siswa penerima.
Siswa yang berhak menerima bantuan ini merupakan siswa dengan NISN yang masih aktif.
Selain itu, NIK dan e-KTP orang tuanya terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Untuk itu, simak cara cek status penerima Bansos PIP tahun 2025, melalui laman pip.kemdikbud.go.id.
Sedangkan penyaluran bansos PIP langsung melalui rekening SimPel (SimpananPelajar) milik siswa yang telah terhubung dengan Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.
Baca Juga: PENGUMUMAN! 6 Kriteria Baru Penerima Bansos PIP 2025, Siswa SD hingga SMA Wajib Cek di Sini
Program Indonesia Pintar (PIP) sendiri merupakan bantuan uang tunai dana pendidikan.
Program PIP ini merupakan upaya perluasan akses dan kesempatan belajar untuk siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin hingga rentan miskin.