Belum Dapat Bansos Tahun Lalu? Simak Cara Daftar Bansos BPNT 2025 Untuk Dapatkan Bantuan Senilai Rp400.000

Sabtu 04 Jan 2025, 05:30 WIB
NIK e-KTP Anda berhasil terdaftar sebagai penerima bansos PKH Tahap satu Rp750.000? Cek status dan penyalurannya di sini. (Sumber: Pinterest)

NIK e-KTP Anda berhasil terdaftar sebagai penerima bansos PKH Tahap satu Rp750.000? Cek status dan penyalurannya di sini. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Apakah Anda termasuk yang belum mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) di tahun sebelumnya meski sudah masuk kriteria?

Pemerintah terus berupaya memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program, salah satunya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Untuk Anda yang belum terdaftar sebagai KPM penerima bansos BPNT, simak informasi lengkap dan cara daftarnya di artikel ini!

Baca Juga: NIK KTP dan KK Masyarakat Terdata Kemensos Berhak Terima Dana Bansos PKH, Simak Selengkapnya di Sini!

Apa Itu Bansos BPNT?

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang kurang mampu.

Bantuan ini disalurkan setiap bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat ditukarkan dengan bahan pangan di e-warong atau tempat yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Pada tahun 2025, nilai bantuan BPNT diperkirakan mencapai Rp400.000 per tahap.

Syarat Penerima Bansos BPNT 2025

Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, atau Pegawai BUMN/BUMD.
  • Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Tidak menerima bantuan sosial ganda dari pemerintah (misalnya, PKH dan BPNT sekaligus).

Cara Daftar Bansos BPNT

Terdapat dua cara utama untuk mendaftar Bansos BPNT 2025:

1. Pendaftaran Offline (Melalui Desa/Kelurahan)

  • Datang ke kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
  • Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh petugas.
  • Petugas akan melakukan verifikasi data dan mendaftarkan Anda ke dalam DTKS.

2. Pendaftaran Online (Melalui Aplikasi Cek Bansos)

  • Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi dan buat akun baru dengan mengisi data diri yang lengkap.
  • Lampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP.
  • Setelah akun terverifikasi, login dan pilih menu "Daftar Usulan".
  • Isi data diri sesuai KTP, unggah foto rumah, dan pilih jenis bantuan yang diinginkan (BPNT).
  • Tunggu verifikasi data oleh Dinas Sosial setempat.

Pastikan data diri yang Anda berikan valid dan sesuai dengan dokumen kependudukan.

Kondisi rumah yang diunggah dalam aplikasi harus sesuai dengan kriteria keluarga miskin atau rentan miskin.

Pantau terus informasi terbaru mengenai Bansos BPNT melalui situs resmi Kementerian Sosial atau media sosial resmi pemerintah.

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Ini Mendapatkan Saldo Dana Rp400.000 dari Bansos BPNT Pada 3 Januari 2025, Alokasi 2024 atau Tahap 1? Cek Faktanya di Sini!

Informasi Tambahan

Penting untuk diingat bahwa proses pendaftaran dan verifikasi membutuhkan waktu.

Jika Anda telah terdaftar di DTKS, Anda tidak perlu mendaftar lagi. Anda hanya perlu memastikan data Anda di DTKS selalu terbaru.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi kantor Dinas Sosial setempat atau mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial.

Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan Anda dapat mendaftar Bansos BPNT 2025 dengan lancar dan mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.

Jangan ragu untuk berbagi informasi ini kepada keluarga dan teman-teman yang membutuhkan.

Berita Terkait

News Update