Bantuan tersebut terdiri dari ATENSI YAPI dengan dana Rp400.000 dan beras 10 kg. Pencairan ATENSI YAPI ini susulan dari alokasi November-Desember 2024.
Di samping melakukan pencairan di PT Pos Indonesia, juga mendapatkan beras 10 kg untuk alokasi Desember 2024.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Bansos Atensi YAPI, Cek Syarat-Syaratnya di Sini
Kemungkinan KPM tersebut bisa mendapatkan beras 10 kg karena masuk dalam data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Untuk mengetahui apakah KPM bisa mendapatkan ATENSI YAPI dan beras 10 kg, bisa mengeceknya di situs cekbansos.kemensos.goi.id atau aplikasi Cek Bansos.
Nanti akan tertulis apakah pencairan ATENSI YAPI melalui kantor pos atau bank himbara dan mendapatkan beras 10 kg atau tidak.
Cara Cek Status Penerima ATENSI YAPI
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id atau download aplikasi Cek Bansos.
- Apabila di aplikasi, daftar kemudian login terlebih dahulu.
- Masukkan alamat lengkap sesuai KK/KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KK/KTP.
- Masukkan 4 kode captcha
- Klik "Cari Data". Jika Anda terdaftar sebagai penerima, informasi pencairan akan muncul.
Itulah dia informasi terkait pencairan ATENSI YAPI Rp400.000 dan bantuan tambahan beras 10 kg. Semoga membantu.