9 Bansos dan Intensif Disalurkan Pada 2025, Ada Diskon Tarif Listrik PKH Hingga BPNT

Sabtu 04 Jan 2025, 19:10 WIB
9 Bansos dan Intensif Disalurkan Pada 2025, Ada Diskon Tarif Listrik PKH Hingga BPNT

9 Bansos dan Intensif Disalurkan Pada 2025, Ada Diskon Tarif Listrik PKH Hingga BPNT

POSKOTA.CO.ID - Informasi penting bagi masyarakat Indonesia, terutama yang tergolong sebagai keluarga penerima manfaat (KPM), ada 9 bantuan sosial (Bansos) maupun insentif yang akan disalurkan pada tahun 2025. 

Mulai dari diskon tarif listrik, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintas (PIP), hingga program makan siang gratis yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Para pemilik NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk) penerima manfaat, bisa segera merasakan bantuan dari pemerintah tersebut. 

Baca Juga: Cek NIK KTP Anda untuk Mengetahui Informasi Bansos PKH, Pastikan Syarat KPM Terpenuhi

Untuk itu simak deretan 9 bansos dan insentif yang akan cair mulai Januari 2025 berikut ini.

Pada tahun 2025 ini pemerintah akan tetap melanjutkan komitmen untuk mendukung kelompok masyarakat kurang mampu melalui berbagai program bantuan.

Anggaran program bantuan ini sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.

Masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak menerima Bansos. 

DTKS sendiri menjadi basis data utama untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Berikut daftar 8 bansos yang diperkirakan disalurkan bulan Januari 2025:

1. Bantuan Makan Bergizi Gratis

Program Makan Bergizi Gratis merupakan satu diantara program yang diusung Presiden Prabowo untuk anak sekolah.

Program ini rencananya akan memakai APBN sampai Rp71 triliun. Program ini akan diterapkan bertahap di seluruh Indonesia mulai 2 Januari 2025.

Berdasarkan informasi dari Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), berikut jadwal pemberian Makan Bergizi Gratis untuk semua jenjang sekolah: 

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Tertulis Jadi Penerima Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 Senilai Rp1.500.000, Cek Kabar Lengkapnya!

  • PAUD-kelas 2 SD: pukul 08.00 waktu setempat 
  • Kelas 3-6 SD: pukul 09.30 waktu setempat 
  • SMP-SMA: pukul 12.00 waktu setempat.

Selain itu, program Bantuan Makan Bergizi Gratis ini juga diberikan kepada 101.000 lansia tunggal dan 36.000 penyandang disabilitas. 

2. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD)

Program bantuan langsung tunai ini sudah berlangsung di tahun-tahun sebelumnya. 

Kategori penerima BLT DD merupakan warga yang masuk dalam DTKS. Untuk besaran BLT DD sebesar Rp300.000 per KK. 

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH menjadi satu diantara bansos yang rutin digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.

Biasanya PKH akan cair empat tahap dalam satu tahun. Adapun nominal bansos PKH sesuai kategori masing-masing:

Kategori Ibu Hamil/Nifas

  • Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun

  • Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat

  • Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun

Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat

  • Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun

Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat

  • Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun

Kategori Penyandang Disabilitas berat

  • Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Kategori Lanjut Usia

  • Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

4. Kartu Sembako

Melalui program kartu sembko, pemerintah akan menyalurkan bansos pangan senilai Rp200.000.

Sebelumnya program bantuan ini disebut dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: 5 Jenis Bansos dari Subsidi Pemerintah Siap Disalurkan Awal Tahun 2025, Cek Daftarnya

5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Pemerintah akan memberikan bantuan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Kepada setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah, pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan.

Bagi para penerima manfaat program ini tentunya harus terdaftar dalam DTKS, serta memiliki data kependudukan yang valid.

6. PIP

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan uang tunai dana pendidikan. Program PIP ini merupakan upaya perluasan akses dan kesempatan belajar untuk siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin hingga rentan miskin.

Adapun rincian besaran bantuan yang sesuai dengan jenjang pendidikan:

Siswa SD

  • Rp450.000 per tahun
  • Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMP

  • Rp750.000 per tahun
  • Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMA atau sederajat

  • Rp1.800.000 per tahun
  • Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

7. KIP Kuliah

Bantuan KIP Kuliah diberikan pemerintah untuk peserta didik di perguruan tinggi negeri (PTN) hingga lulus sarjana.

Berikut rincian bantuan uang saku KIP Kuliah yang diberikan berdasarkan klaster daerah serta akreditas program studi perkuliahan:

  • Klaster 1 Rp 800.000
  • Klaster 2 Rp 950.000
  • Klaster 3 Rp 1.100.000
  • Klaster 4 Rp 1.250.000
  • Klaster 5 Rp 1.400.000.

Baca Juga: Apakah Bantuan Dana dengan Saldo Rp400.000 yang Masuk ke Rekening KKS KPM Bansos BPNT untuk Penyaluran Tahap 1 2025? Cek di Sini Informasi Selengkapnya!

Program PIP dengan KIP Kuliah akan secara otomatis di integrasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mulai 2025.

Sehingga, kebijakan ini membuat siswa penerima PIP akan otomatis mendapatkan KIP Kuliah saat masuk perguruan tinggi melalui jalur SNPB, SNBT, seleksi mandiri, atau seleksi perguruan tinggi swasta (PTS).

8. Beras 10 kg 

Mulai 1 Januari 2025 pemerintah akan memberikan bantuan beras 10 kg per bulan bagi rumah tangga yang berpendapatan rendah. Hal tersebut seiring dengan penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen. 

Bantuan ini diperuntukkan bagi 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang berada di desil satu dan dua pada Januari-Februari 2025. 

9. Diskon Tarif Listrik

Awal tahun 2025 ini pemerintah memberikan diskon tarif listrik hingga 50 persen. Masyarakat yang berhak mendapatkan diskon tersebut merupakan pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

Diskon ini berlaku untuk pelanggan listrik prabayar dan pascabayar. Misalnya, jika pengguna membeli token listrik Rp100.000, maka akan mendapatkan bonus Rp50.000. 

Program diskon tarif listrik ini berlaku mulai bulan Januari hingga Februari 2025. 

Itulah informasi 9 bantuan hingga insentif pemerintah yang akan cair pada awal tahun 2025.  

Para penerima manfaat, bisa langsung cek status penerimanya melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

Sedangkan untuk bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP), bisa dicek melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.

Berita Terkait

News Update