KPM PKH dan BPNT akan menerima saldo dana bansos sebesar Rp1.150.000.(Shandra/Poskota)

EKONOMI

Saldo Dana Bansos Rp1.150.000 Siap Diterima KPM PKH dan BPNT 2025, Cek Rinciannya!

Jumat 03 Jan 2025, 16:40 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah siap mengirimkan sejumlah dana bantuan sosial (bansos) Rp1.150.000 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Ada juga berbagai jenis bantuan, termasuk uang tunai hingga Rp1.150.000 dan beras 10 kg.

Tak hanya itu, ada juga diskon listrik 50 persen yang semakin meringankan beban masyarakat. Berikut penjelasan lengkapnya!

Rincian Saldo Dana Bansos KPM PKH dan BPNT 2025

Baca Juga: Alhamdulillah Dana Bansos PKH dan BPNT Lanjut Penyalurannya di Tahun 2025 ke Pemilik NIK e-KTP Terdaftar Ini!

Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog, awal tahun 2025 membawa kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT.

Pemerintah telah menyiapkan beberapa skema bantuan sosial (bansos) yang mencakup:

PKH Murni

BPNT Murni

PKH dan BPNT

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP yang Terdaftar Sebagai Penerima Manfaat Akan Segera Menerima Penyaluran Subsidi Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Lihat Selengkapnya!

Selain itu, saldo dana bansos lain seperti subsidi listrik juga akan tersedia.

KPM dapat menikmati potongan harga 50 persen untuk token listrik dan pembayaran listrik prabayar, berlaku untuk daya 450 VA hingga 2.200 VA.

Untuk menerima saldo dana gratis dari Pemerintah ini, data Anda harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cara Daftar Bansos 2025

Baca Juga: Informasi Penting! Dana Bansos PKH dan BPNT pada Januari 2025 hanya akan Cair untuk KPM ini

Daftar Melalui Aplikasi Cek Bansos

Pendaftaran bansos kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos: Download dari Google Play Store (untuk Android).
  2. Buat Akun: Daftar menggunakan email atau nomor telepon aktif.
  3. Login: Masuk ke aplikasi dengan akun yang sudah dibuat.
  4. Isi Data: Masukkan data pribadi sesuai KTP dan KK, lalu unggah dokumen pendukung.
  5. Pilih Jenis Bansos: Pilih program bansos yang ingin diikuti, seperti PKH, BPNT, atau BLT BBM.
  6. Kirim Permohonan: Setelah semua data diisi, kirimkan permohonan Anda.
  7. Tunggu Verifikasi: Proses verifikasi data akan dilakukan oleh pemerintah daerah dan pusat.

Daftar Melalui Kantor Desa/Kelurahan

Baca Juga: Daftar Bantuan Sosial Pemerintah Disalurkan Mulai Januari 2025, Ada PKH dan BPNT?

Bagi Anda yang tidak bisa mendaftar secara online, pendaftaran dapat dilakukan langsung di kantor desa/kelurahan.

  1. Kunjungi kantor desa atau kelurahan sesuai alamat KTP Anda.
  2. Bawa dokumen yang diperlukan.
  3. Serahkan dokumen ke petugas dan isi formulir pendaftaran.
  4. Petugas akan memverifikasi data Anda sebelum diajukan ke Dinas Sosial.

Demikian pencairan dan rincian saldo dana bansos Rp1.150.000 yang akan diterima KPM PKH dan BPNT 2025.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Tags:
KPMDana bansossaldo dana bansosbantuan sosialBPNTPKH Program Keluarga Harapansubsidi listrikDTKS

Shandra Dwita

Reporter

Shandra Dwita

Editor