Selamat! Pemegang NIK e-KTP Berikut Terdata Sebagai Penerima Bansos PKH BPNT Januari 2025, Status di SIKS Sudah Tersalurkan!

Rabu 01 Jan 2025, 08:05 WIB
Bansos PKH BPNT cair pada pemilik NIK e-KTP berikut.

Bansos PKH BPNT cair pada pemilik NIK e-KTP berikut.

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos). Pemegang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang terdata berhak menerimanya.

Sejumlah penerima bantuan sosial melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) telah terdata dengan baik.

Bansos PKH BPNT merupakan bantuan reguler yang digalakkan pemerintah untuk membantu masyarakat pra sejahtera memenuhi kebutuhan mereka.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Berhasil Terpilih Jadi Penerima Saldo Dana Rp400.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 6 2024, Cek Informasi Penyaluran Wilayah Jakarta Timur!

Wacana Pencairan Lebih Cepat

Salah satu kabar baik yang menyertai bansos kali ini adalah rencana pemerintah untuk mempercepat proses pencairan bantuan PKH BPNT.

Hal tersebut sehubungan dengan rencana dinaikannya Pajak Pembangunan Negara (PPN) sebesar 12 persen yang akan mulai dilaksanakan pada awal 2025.

Untuk menstimulasi daya beli masyarakat, akhirnya pemerintah memberikan sejumlah bantuan dan mempercepat penyaluran bansos termasuk PKH dan BPNT.

Dengan begitu, diharapkan masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat segera merasakan manfaatnya tanpa harus menunggu waktu yang terlalu lama.

Baca Juga: KPM Wajib Cairkan Saldo Dana Bansos Sekarang Sebelum Ditarik Pemerintah, Gini Caranya!

Penerima Bansos PKH BPNT

Bansos PKH BPNT disalurkan pada pemegang NIK e-KTP yang sudah mendaftar melalui kantor kelurahan atau aplikasi cek bansos sebagai penerima bansos dan terdata sebagai masyarakat dengan tingkat kesejahteraan dibawah 20 persen.

Penerima bansos diambil dari Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang masuk pada desil 1 dan 2.

Proses Pencairan di SIKS


Berita Terkait


News Update