Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pecat anggota yang melakukan pelanggaran dari kasus narkoba sampai LGBT. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

JAKARTA RAYA

Polda Metro Jaya Pecat 31 Anggota, dari Terlibat Kasus Narkoba sampai LGBT

Jumat 03 Jan 2025, 11:19 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada 31 anggotanya.

Puluhan anggota polisi yang dipecat itu karena terlibat berbagai pelanggaran, mulai dari kasus narkoba sampai terindikasi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender atau LGBT.

"Ada berbagai kasus yang mencoreng nama institusi. Pada bulan Desember 2024, total 31 anggota Polda Metro Jaya diberhentikan," ujar Karyoto dalam keterangannya kepada awak media, Jumat, 3 Januari 2025.

Adapun rincian dari 31 anggota polisi yang diberhentikan secara tidak hormat tersebut yaitu, delapan di antaranya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Anggota Komisi III DPR RI Pemecatan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Sudah Tepat, Mendorong Sidang Etik Secara Transparan

Kemudian sebanyak 15 anggota terlibat kasus disersi, satu orang kasus tindak pidana penggelapan atau penipuan, empat orang kasus perselingkuhan, dua orang kasus nikah siri, dan satu orang terlibat LGBT.

Menurut Karyoto, dari total 31 anggota polisi yang dipecat, lima orang berasal dari satuan kerja Mapolda, sementara 26 lainnya bertugas di jajaran Polres.

Upacara PTDH untuk anggota di tingkat Polres dilakukan di masing-masing wilayah agar memberikan efek jera. Dia juga mengingatkan pentingnya pembinaan internal yang kuat di setiap satuan kerja.

"Para komandan dan atasan laksanakan fungsi pembinaan terhadap anggotanya masing-masing, lakukan waskat dan wasdal secara maksimal," pesan Karyoto.

Baca Juga: 53 Anggota Polda Metro Jaya Langgar Kode Etik Sepanjang 2024, Meningkat 89 Persen Dibanding 2023

Selain itu, Karyoto berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi semua anggota Polri.

Dia menyatakan dengan adanya upacara pemecatan ini, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran yang dapat merusak citra dan nama baik institusi kepolisian di masa mendatang.

"Peristiwa hari ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, agar jangan terulang kembali. Jangan sakiti dirimu dan jangan sakiti keluargamu," katanya.

Tags:
anggota polisiLGBTnarkobadipecatIrjen KaryotoKapolda Metro Jaya

Ali Mansur

Reporter

Firman Wijaksana

Editor