PLN memberikan kebijakan diskon tarif bayar listrik sebesar 50 persen untuk bulan Januari dan Februari 2025. (Rivero Jericho S/Poskota)

EKONOMI

PLN Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen Januari-Februari 2025, Simak Informasi Selengkapnya!

Jumat 03 Jan 2025, 14:40 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik untuk masyarakat, sebab PT. PLN (Persero) memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen khusus bulan Januari dan Februari 2025.

PT PLN memberikan kejutan untuk masyarakat di awal tahun 2025 ini dengan memberikan diskon tarif listrik prabayar dan pascabayar sebesar 50 persen.

Gagasan dan ketentuan ini tentu sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan juga meringankan beban masalah ekonomi.

Baca Juga: Panduan Pembelian Token Listrik Diskon 50 Persen Melalui Aplikasi

Definisi Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Melansir dari kanal YouTube Kompas.com pada Jumat, 3 Januari 2024, tujuan utama dari diskon tarif listrik 50 persen adalah menahan inflasi agar tidak terjadi setelah natal dan tahun baru.

"Kebijakan dari diskon ini adalah untuk menahan inflasi pada kuartal pertama tahun 2024, karena hingga bulan Januari ini, masih ada perayaan natal dan tahun baru," kata Deouti Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara, Ferry Irawan, yang dikutip dari kanal YouTube Kompas.com pada Jumat, 3 Januari 2025.

Baca Juga: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Januari-Februari 2025, Tagihan Dipotong Otomatis?

Subsidi diskon tarif listrik ini akan berjalan selama 2 bulan, yakni Januari dan Februari 2025. Pembelian dan pembayaran listrik akan otomatis terpotong diskon selama berlaku pada 2 bulan ini.

Ketentuan ini tentu saja berlaku dan menguntungkan 2 tipe pelanggan PLN seperti Prabayar dan Paskabayar yang memenuhi syarat penerima.

Lantas, siapa yang bisa menerima bantuan diskon tarif listrik 50 persen pada Januari-Februari 2025 ini? Simak informasinya di sini.

Baca Juga: Diskon Listrik 50 Persen Dibatasi Pembeliannya, Ini Cara Beli Token Agar Dapat Potongan Maksimal

Syarat Penerima Diskon Tarif Listrik 50 Persen Januari-Februari 2025

Tidak ada syarat khusus untuk menjadi penerima diskon tarif listrik sebesar 50 persen, namun, bantuan ini dikhususkan untuk para pelanggan PLN dengan daya listrik maksimal 2.200 WATT ke bawah.

Silakan simak rincian terkait sasaran pelanggan penerima manfaat diskon tarif listrik 50 persen Januari-Februari 2025 di bawah ini.

Rincian Sasaran Pelanggan Penerima Manfaat Diskon Tarif Listrik

Berikut adalah rincian sasaran pelanggan penerima manfaat diskon tarif listrik Januari-Februari 2025:

Apabila para pelanggan memiliki besaran daya seperti di atas, maka otomatis potongan diskon akan berlaku pada pembelian.

Pembelian listrik prabayar ini bisa dilakukan dengan mudah melalui Handphone, silakan simak cara membelinya dengan mudah di bawah ini.

Cara Membeli Listrik Prabayar

Ikuti beberapa langkah mudah di bawah ini untuk membeli token listrik prabayar menggunakan Handphone:

  1. Buka Aplikasi Dompet Elektronik atau m-Banking (Contoh: DANA)
  2. Pastikan Saldo Mencukupi
  3. Klik 'Top Up'
  4. Pilih 'PLN Prabayar'
  5. Masukkan 'Nomor Meteran'
  6. Pilih atau Masukkan 'Nominal Pembelian'
  7. Klik 'Beli'
  8. Selesai.

Setelah melakukan beberapa tahap di atas, maka pembelian listrik sudah berhasil dan bisa langsung dipakai tokennya.

Kendati demikian terdapat batasan maksimal tertentu yang ditetapkan untuk pembelian dan pembayaran pada diskon tarif listrik PLN, simak rinciannya di bawah ini.

Maksimal Pembelian Diskon Tarif Listrik 50 Persen Januari-Februari 2025

Berikut adalah beberapa daftar maksimal pembelian listrik dengan diskon tarif maksimal 50 persen Januari-Februari 2025:

Demikian informasi seputar diskon tarif listrik 50 persen Januari-Februari yang dapat Anda simak. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Pastikan daya listrik di rumah Anda tidak lebih dari 2.200 WATT untuk mendapatkan diskon tarif listrik.

Tags:
Diskon PLNSubsidi Bantuan Pemerintah Diskon Tarif Listrik PT PLN (Persero) PT PLN Pemerintah

Rivero Jericho Souisa

Reporter

Rivero Jericho Souisa

Editor