Bansos yang akan dicairkan kepada KPM penerima. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

EKONOMI

NIK KTP dan KK Masyarakat Terdata Kemensos Berhak Terima Dana Bansos PKH, Simak Selengkapnya di Sini!

Jumat 03 Jan 2025, 20:57 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025 terdapat beberapa bantuan sosial (bansos) yang akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Salah satu program bantuan yang akan diberikan adalah Program Keluarga Harapan atau PKH yang merupakan bantuan reguler dicairkan setiap tahap.

Saat ini penyaluran dana bantuan sosial sedang ditunggu-tunggu untuk penyaluran tahap pertama tahun 2025.

Dilansir dari kanal Youtube INFO BANSOS, bantuan sosial PKH diperkirakan akan mulai tersalurkan mulai 2 Januari 2025.

Baca Juga: KPM Pemilik NIK KTP Elektronik Terdata di DTKS Terima Bansos BPNT Rp400.000 Alokasi Awal Tahun 2025 dari Pemerintah

Nominal Bansos PKH

Besaran nominal bantuan untuk penyaluran alokasi dua bulan yang dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah sebagai berikut:

1. Ibu hamil

Komponen ini akan mendapatkan saldo bantuan sebesar Rp3.000.000 selama satu tahun. Disalurkan secara bertahap dan setiap tahapnya akan mendapatkan saldo dana bansos sebesar Rp500.000.

Baca Juga: Bansos Beras 10Kg Tahun 2025 untuk 16 Juta Penerima, Cek Kriterianya di Sini

2. Anak usia dini

Komponen anak usia dini atau yang berusia 0 hingga 6 tahun akan mendapatkan Rp3.000.000 selama satu tahun atau Rp500.000 setiap tahapnya.

3. Lanjut usia

Komponen untuk KPM yang sudah lanjut usia akan mendapatkan Rp2.400.000 per tahun atau Rp400.000 per tahap.

Baca Juga: Jadwal dan Besaran Bantuan PIP 2025, Anak Sekolah Wajib Tahu!

4. Penyandang disabilitas berat

Komponen penyandang disabilitas akan mendapatkan saldo bantuan sebesar Rp

2.400.000 per tahun atau Rp400.000 per tahap.

5. Siswa sekolah

Siswa sekolah mendapatkan saldo bantuan berbeda yang disesuaikan dengan jenjang sekolahnya masing-masing.

Baca Juga: Selamat Anda Dapat Pencairan Dana Bansos Rp400.000 dari BPNT 2025, Cek NIK KTP di Sini

Siswa SD dan sederajat akan mendapatkan Rp900.000 per tahun atau Rp150.000 per tahap.

Siswa SMP dan sederajat akan mendapatkan Rp1.500.000 per tahun atau Rp250.000 per tahap.

Siswa SMA, SMK, dan sederajat akan mendapatkan Rp2.000.000 per tahun atau Rp333.000 per tahap.

Tags:
program keluarga harapanbantuan sosial PKHbantuan sosial pkhbantuan sosial 2025

Legenda Kinanty Putri

Reporter

Legenda Kinanty Putri

Editor