POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP sesuai dengan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bersiaplah untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) berupa saldo dana sebesar Rp1.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan ini merupakan bagian dari penyaluran tahap 1 PKH yang disiapkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Program PKH tahap 1 tahun ini ditargetkan cair dalam waktu dekat, dengan besaran nominal yang disesuaikan berdasarkan komponen keluarga penerima manfaat.
Jika Anda terdaftar, segera cek status penerimaan dan siapkan semua dokumen yang diperlukan untuk memproses pencairan saldo dana bansos PKH.
Proses Penyaluran Subsidi PKH 2025: Skema Pencairan dan Kategori Penerima yang Berhak
Penyaluran subsidi saldo dana bansos PKH tahap 1 pada tahun 2025, telah dirancang dengan skema pencairan yang terbagi menjadi dua metode berbeda, yaitu melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Tujuan utama skema ini adalah memastikan bantuan sosial dapat tersalurkan secara tepat dan efisien kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dua Skema Penyaluran Saldo Dana PKH
- Melalui Bank Himbara
Bagi KPM yang telah memiliki rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN, pencairan dana bansos akan dilakukan setiap dua bulan sekali.
- Melalui PT Pos Indonesia
Sementara itu, bagi KPM yang tidak memiliki rekening KKS, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Proses ini dilakukan secara manual dan bantuan akan diterima setiap tiga bulan sekali.
Kategori Keluarga yang Berhak Menerima Dana Bansos
Menurut informasi yang dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog, kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berpotensi menerima bantuan melimpah pada tahap pertama tahun 2025 adalah keluarga dengan kombinasi komponen tertentu.
Salah satu kombinasi yang paling diutamakan adalah:
- Dua anak usia dini (berusia 0-6 tahun).
- Satu anggota lansia (di atas 60 tahun) dalam satu rumah tangga.
Dengan kombinasi ini, keluarga tersebut memiliki peluang besar untuk mendapatkan nominal bantuan maksimal sesuai kriteria yang ditetapkan.
Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1
Program Bansos PKH akan dicairkan dalam empat periode, yaitu:
Tahap 1: Januari – Maret 2025
Tahap 2: April – Juni 2025
Tahap 3: Juli – September 2025
Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Kategori dan Besaran Bansos PKH 2025
Bantuan sosial PKH diberikan berdasarkan kategori tertentu yang mencakup komponen pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Besaran bantuan yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM) disesuaikan dengan jumlah dan jenis komponen yang dimiliki.
A. Komponen Pendidikan
Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
B. Komponen Kesehatan
Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
C. Komponen Kesejahteraan Sosial
Lansia (di atas 60 tahun): Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Bagi Anda yang ingin memastikan status sebagai penerima PKH atau ingin mengetahui informasi terbaru, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
- Cek Data Melalui Situs Resmi Kemensos
Kunjungi situs resmi atau aplikasi "Cek Bansos" dan masukkan data sesuai KTP. - Hubungi Pendamping Sosial
Jika terdapat kendala, Anda bisa langsung menghubungi pendamping PKH di wilayah Anda. - Update Data Secara Berkala
Pastikan informasi kependudukan selalu diperbarui untuk menghindari risiko kehilangan hak sebagai penerima bantuan.
Kemensos menegaskan bahwa tujuan utama percepatan jadwal ini adalah memastikan bantuan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Pemerintah juga berharap masyarakat menggunakan bantuan dengan bijak dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh seluruh anggota keluarga.
Dengan jadwal terbaru dan kemudahan akses informasi, saldo dana bansos PKH tahap 1 2025 diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Jangan lupa untuk memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya!
DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTKS. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.
Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.