Dana Bansos Rp800.000 dari PKH Validasi Berhak Diterima Pemilik NIK KTP Ini via KKS BRI, Cek Status dan Pencairannya di Sini

Kamis 02 Jan 2025, 22:24 WIB
Dana bansos Rp800.000 dari PKH validasi berhak dicairkan pemilik NIK KTP ini via KKS BRI. (Sumber: Pinterest)

Dana bansos Rp800.000 dari PKH validasi berhak dicairkan pemilik NIK KTP ini via KKS BRI. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA, CO.ID- Dana bansos senilai Rp800.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) validasi berhak diterima KPM pemilik NIK KTP ini via KKS BRI.

Jika anda salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terpilih, maka saatnya cek status anda dan cek saldo serta ikuti langkah-langkah pencairannya di sini sekarang juga.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP anda tervalidasi karena pada Kartu Keluarga (KK) terdapat komponen yang berhak menerima dana bansos tambahan PKH.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Tanpa Ribet, Pembelian Terbatas!

Melansir dari sumber YouTube milik Gania Vlog, mengatakan bahwa KPM yang sebelumnya terdaftar dan menerima dana bansos BPNT, kini menerima bansos PKH sebagai tambahan.

Jadi, KPM dari Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) telah mencairkan dana senilai Rp400.000, dan kini mendapatkan tambahan Rp800.000 karena tervalidasi.

Hal ini karena adanya status penerima yang tervalidasi secara by sistem oleh Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah dan kemudian melalui pendamping sosial yang diumumkan kepenerimanya.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH Bakal Cair pada 2025, Cek Syarat dan Kewajiban Penerima!

Pencairan ini dapat anda lakukan via Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dengan memastikan status anda terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Cara Cek Status Penerima PKH Validasi

1. Cek Status Penerima PKH melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos: Aplikasi Cek Bansos tersedia di Google Play Store. Unduh dan pasang aplikasi ini di HP anda.
  • Masukkan NIK KTP: Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
  • Pilih Program PKH: Pilih jenis bantuan yang ingin anda cek, dalam hal ini adalah PKH.
  • Cek Status: Setelah memasukkan NIK KTP, aplikasi akan menampilkan apakah anda terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.

Aplikasi ini memberikan informasi yang akurat dan langsung dari Kementerian Sosial, sehingga anda bisa mengetahui status penerimaan bansos secara real-time.

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Ini Bisa Mendapatkan Saldo Bansos PKH, Cek Statusnya Sekarang Juga

2. Cek Status Penerima PKH melalui Website Kemensos

  • Kunjungi Website Kemensos: Buka website Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan NIK KTP: Di halaman utama, anda akan diminta untuk memasukkan NIK KTP anda pada kolom pencarian.
  • Pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota: Setelah memasukkan NIK, pilih juga provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan alamat yang terdaftar di KTP anda.
  • Klik Cek Data: Klik tombol Cek Data dan sistem akan menampilkan status penerimaan PKH anda, apakah terdaftar atau tidak.
Berita Terkait
News Update