POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk mendukung kebutuhan pangan sehari-hari.
Namun, tidak sedikit KPM yang menghadapi kendala yang menyebabkan bantuan ini terhenti terutama pada 2025.
Ada beberapa faktor yang memengaruhi terhentinya bantuan BPNT. Berikut adalah penjelasan mengenai dua faktor utama yang menyebabkan terhentinya bantuan BPNT pada 2025.
Ciri BPNT Murni Terhenti
1. Perbedaan Nama di KKS dan KTP
Salah satu masalah yang sering muncul adalah perbedaan nama antara data yang terdaftar di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Meskipun perbedaannya hanya sepele, seperti hanya berbeda satu huruf atau terdapat perbedaan ejaan nama, hal ini dapat memengaruhi proses pencairan bantuan BPNT.
Setiap data dalam sistem bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) harus sesuai dan valid.
Jika nama di KKS tidak sesuai dengan yang tercatat di KTP, maka sistem akan menganggapnya sebagai data yang tidak valid atau tidak padan, sehingga bantuan tidak dapat dicairkan.
Untuk itu, sangat penting bagi penerima BPNT untuk memastikan bahwa nama yang tercatat di KKS sesuai dengan nama yang ada pada KTP.
2. Peserta BPNT Murni Memiliki 2 KKS
Ciri lain yang dapat menyebabkan terhentinya bantuan BPNT adalah ketika peserta memiliki dua KKS, baik dengan nama yang sama atau berbeda.