Cara Memaksimalkan Pembelian Token Listrik Saat Ada Diskon 50 Persen di Periode Januari-Februari 2025

Jumat 03 Jan 2025, 19:11 WIB
Ilustrasi diskon tarif listrik 50 persen. (Foto: Pinterest)

Ilustrasi diskon tarif listrik 50 persen. (Foto: Pinterest)

Semisal harga normal untuk mendapat daya 324 kWh seharga Rp134.460, dengan adanya diskon 50 persen harganya menjadi Rp67.230.

Baca Juga: Tak Perlu Registrasi dengan NIK KTP, Diskon Tarif Listrik 50 Persen Otomatis Didapatkan Pelanggan PLN

Untuk memaksimalkan diskon yang diberikan tersebut, masyarakat dapat membeli token listrik beberapa kali.

Begitupun dengan pelanggan rumah tangga yang menggunakan daya 900 VA, 1.300 dan 2.200 VA.

Ilustrasi lainnya adalah semisal Anda pengguna daya listrik 2.200 VA. Untuk memaksimalkan diskon ini, Anda bisa membeli token listrik sebanyak empat kali untuk mendapatkan daya sebesar 1.584 kWh.

Harga normal dengan daya 1.584 kWh sekira Rp2.288.404 dan saat menerima diskon menjadi Rp1.144.202.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mendapatkan Subsidi Tarif Listrik hingga 50 Persen

Untuk mendapatkan kWh maksimal dengan daya 1.584, Anda bisa membeli dengan skema ini, yaitu pembelian Rp1 juta, ditambah Rp100 ribu, lalu Rp20 ribu dan terakhir Rp20 ribu.

Siasat tersebut dilakukan karena tidak tersedia harga beli dengan nominal Rp1.144.202. Selanjutnya, cara tersebut bisa diulang pada bulan Februari 2025.

Dengan cara-cara di atas, Anda yang mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen di periode Januari-Februari 2025 bisa mendapat kWh maksimal.

Berita Terkait
News Update