Syarat dan Cara Mendapatkan Subsidi Tarif Listrik hingga 50 Persen

Kamis 02 Jan 2025, 22:29 WIB
Cara dan syarat mendapatkan subsidi tarif listrik 50 persen. (Foto: Pinterest)

Cara dan syarat mendapatkan subsidi tarif listrik 50 persen. (Foto: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Subsidi tarif listrik sebesar 50 persen dari PLN merupakan program pemerintah yang dirancang untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama di tengah tantangan finansial yang terus berkembang.

Program ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik tertentu, memberikan manfaat berupa pengurangan biaya tagihan atau tambahan KWH pada pembelian token listrik.

Dengan mekanisme otomatis yang diterapkan melalui sistem PLN, pelanggan tidak perlu repot mendaftar atau melakukan registrasi tambahan.

Program ini tidak hanya membantu penerima bantuan sosial (Bansos) tetapi juga masyarakat umum yang memenuhi syarat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.

Bagaimana cara memanfaatkan subsidi ini? Artikel ini akan menjelaskan syarat, cara mendapatkannya, hingga batas maksimal tagihan diskon yang dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial.

Baca Juga: Subsidi Listrik Sudah Dapat Anda Nikmati Sekarang! Simak Syarat dan Besaran Diskon Berikut Ini

Syarat Mendapatkan Subsidi Listrik 50 Persen

  1. Daya Listrik Maksimal 2.200 VA
    Subsidi berlaku untuk pelanggan dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, hingga maksimal 2.200 VA. Jika daya rumah Anda di atas 2.200 VA, Anda tidak memenuhi syarat.
  2. Tidak Terbatas pada Penerima Bansos
    Subsidi ini tidak hanya untuk penerima bantuan sosial (Bansos) atau yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Semua pelanggan rumah tangga dengan daya sesuai kriteria bisa mendapatkan subsidi.

Cara Mendapatkan Diskon Listrik Prabayar

Jika Anda adalah pengguna listrik prabayar, subsidi akan otomatis diterapkan saat pembelian token listrik. Berikut langkah mudahnya:

Pilih Platform Pembelian

Anda bisa membeli token listrik melalui aplikasi PLN Mobile, BRImo, BNI Mobile, OVO, DANA, Shopee, Tokopedia, atau bahkan di warung.

Beli Token Seperti Biasa

Misalnya, beli token seharga Rp100.000. Dengan subsidi, KWH yang Anda dapatkan setara Rp200.000.

Pastikan Transaksi Transparan

Hindari manipulasi harga oleh pihak ketiga. Sebaiknya beli melalui platform resmi.

Cara Mendapatkan Diskon Listrik Pascabayar

Pelanggan Prabayar

Berita Terkait

News Update