Simak informasi seputar dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

EKONOMI

Begini Kriteria dan Cara Menjadi Penerima Dana Bansos PKH 2025, Cek Selengkapnya!

Jumat 03 Jan 2025, 22:19 WIB

POSKOTA.CO.ID - Memasuki periode terbaru di tahun 2025, pemerintah konsisten mencairkan saldo dana gratis lewat bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH sendiri merupakan satu dari sekian jenis bansos yang diusung pemerintah dengan upaya membantu masyarakat yang kekurangan dalam ekonomi.

Mereka yang dikatakan kategori keluarga miskin, berhak mendapatkan saldo dana bantuan sosial PKH apabila sesuai dengan kriteria.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Terlampir Sebagai Penerima Saldo Dana Rp1.200.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Selengkapnya!

Sejalan dengan itu, PKH merupakan bansos yang memiliki beragam golongan di dalamnya dengan nominal berbeda seusia yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Mulai dari ibu hamil, anak usia dini (0-6 tahun), anak SD, SMP, SMK, lansia hingga penyandang disabilitas adalah golongan di bansos PKH.

Apa Itu Program Keluarga Harapan?

Bansos PKH merupakan salah satu program unggulan pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Program bantuan ini disalurkan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas taraf hidup mereka menjadi lebih baik.

Melalui bansos PKH, pemerintah akan memberikan sejumlah bantuan dana kepada masyarakat penerimanya untuk memenuhi kebutuhan dasar termasuk dalam hal pendidikan dan juga kesehatan.

Panduan Menjadi Penerima Bansos PKH Tahun 2025

Untuk menjadi penerima bantuan sosial PKH pada tahun 2025, masyarakat perlu memenuhi sejumlah persyaratan dan mendaftar sebagai penerima bantuan. Berikut adalah rinciannya.

Kriteria Penerima Bansos PKH Tahun 2025

  1. Memiliki KTP Elektronik (e-KTP) sebagai tanda kewarganegaraan Indonesia.
  2. Termasuk dalam golongan masyarakat yang memerlukan bantuan.
  3. Tidak termasuk dalam kategori ASN, Polri, atau TNI.
  4. Tidak sedang menerima bantuan lainnya, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
  5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Langkah-langkah Pendaftaran Bansos PKH Tahun 2025

  1. Unduh dan instal aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store atau Apple App Store. Aplikasi ini digunakan untuk mengelola pendaftaran bantuan sosial.
  2. Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi dan pilih opsi untuk membuat akun baru. Masukkan informasi yang diperlukan seperti nama, email, dan nomor telepon untuk registrasi.
  3. Setelah akun berhasil dibuat, login ke aplikasi dengan menggunakan data yang telah didaftarkan. Anda akan diarahkan ke halaman utama aplikasi yang menyediakan berbagai menu pilihan.
  4. Di halaman utama aplikasi, cari dan pilih menu "Daftar Usulan". Menu ini akan membawa Anda untuk memulai proses pendaftaran bantuan sosial.
  5. Pada halaman pendaftaran, pilih opsi untuk menambahkan usulan baru. Formulir pendaftaran akan terbuka dan perlu diisi untuk melanjutkan pendaftaran.
  6. Pada formulir, pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH). Pastikan untuk memilih bantuan yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
  7. Isi data yang diminta dengan benar. Aplikasi kemudian akan memverifikasi dan memvalidasi data yang Anda masukkan untuk memastikan keakuratannya.
  8. Setelah data Anda tervalidasi, Anda akan diminta untuk mengonfirmasi kelayakan menerima bantuan. Pastikan semua informasi sudah benar sebelum menyetujui dan mengirimkan pendaftaran.

Anda yang terdaftar dan diverifikasi sebagai penerima bansos PKH tahun 2025 akan mendapatkan bantuan dana yang jumlahnya bervariasi sesuai dengan kategori penerima.

Demikian penjelasan tentang cara lengkap menjadi penerima dana bantuan sosial PKH alokasi 2025 yang bisa diketahui.

Tags:
bansos PKHkriteria penerima bansos PKHcara daftar bansos pkh 2025bantuan sosial pemerintahprogram keluarga harapan

Mitha Aullia

Reporter

Mitha Aullia

Editor