POSKOTA.CO.ID - Kondisi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Chandrika Chika saat ini masih menjalani masa pemulihan.
Sebelumnya, Chandrika Chika diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YB di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Akibat dari penganiayaan itu, korban saat ini mengalami dislokasi bahu yakni tulang bahu yang bergeser akibat benturan keras.
Hingga saat ini, YB belum menjalani operasi atau tindakan medis lainnya untuk menangani pergeseran tulang bahu yang dialaminya.
Baca Juga: Korban Chandrika Chika, Yuliana Byun Alami Dislokasi Tulang Bahu Kiri
Hal itu dikonfirmasi oleh kuasa hukum YB, Andi Bashar mengatakan proses pemulihan kliennya itu diperkirakan membutuhkan waktu yang cukup lama.
Andi mengatakan bahwa kliennya setelah mengalami dislokasi kerap merasakan nyeri pada malam hari.
"Masih dalan proses pemulihan, tahu sendiri kalau tulang patah itu pasti terasa nyeri terutama pada malam hari. Belum ada tindakan medis seperti operasi," kata Andi dalam konferensi pers yang dikutip Poskota pada Jumat, 3 Januari 2025.
Sebelumnya, Andi juga mengatakan bahwa pihak keluarga Chika telah menemui keluarga korban dan salah satunya membahas pengobatan YB.
Baca Juga: Hasil Visum YB Diduga Korban Penganiayaan Chandrika Chika Sudah Keluar
Ia meminta keluarga Chika untuk membantu proses pemulihan kliennya yang membutuh waktu cukup lama sekitar 4-6 bulan.
"Saya sarankan agar mereka membantu YB bisa pulih kembali. Tapi pemulihan memang lama bisa empat hingga enam bulan," katanya.
Lebih lanjut, keluarga Chika meminta pihak korban untuk tetap melanjutkan proses hukum agar ada efek jera terhadap anaknya itu.
"Terakhir kami bertemu, ayah CC minta agar proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur, ia ingin anaknya jera," katanya.
Baca Juga: Dilaporkan Atas Kasus Penganiyaan, Polisi Sebut Chandrika Chika dan YB Tak Saling Kenal
Hingga saat ini, laporan yang dilayangkan YB terhadap selebgram itu ke polisi belum dicabut oleh kliennya dan masih terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.