Setiap harinya, anak-anak ini akan mendapatkan makanan sehat yang disiapkan sesuai standar gizi nasional.
Baca Juga: NIK KTP Anda Tidak Terdaftar? Simak Ciri-Ciri Penerima yang Tidak Layak Dapat Bansos 2025
Tujuan utama program ini adalah meningkatkan kesehatan dan konsentrasi belajar anak-anak, sehingga mereka dapat berkembang secara optimal.
Program ini dijadwalkan dimulai pada 2 Januari 2025 dan akan berlangsung sepanjang tahun ajaran.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang juga dikenal sebagai Program Sembako, kembali hadir untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin.
Melalui program ini, penerima manfaat akan mendapatkan bantuan berupa bahan pangan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, dan lainnya.
Untuk menerima bantuan ini, warga harus memenuhi syarat, seperti memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP, serta terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sistem terbaru, DTSE.
Pemerintah menjamin distribusi bantuan ini akan dilakukan secara tepat sasaran.
3. Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan bagi Warga Miskin
Dalam upaya memberikan akses kesehatan yang merata, pemerintah melanjutkan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.
Melalui program ini, iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per orang per bulan akan langsung dibayarkan oleh pemerintah.
Bantuan ini memastikan masyarakat miskin dan rentan miskin bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.