POSKOTA.CO.ID - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan basis data yang berisi informasi mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Data tersebut biasanya mencakup informasi mereka, yang sudah masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin.
Data ini digunakan sebagai acuan dalam penyaluran bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Meskipun sudah terdaftar di DTKS, banyak masyarakat yang mengeluhkan belum menerima bantuan sosial yang seharusnya mereka dapatkan.
Beberapa faktor umum yang mungkin menjadi penyebab masyarakat yang terdata di DTKS, tak kunjung dapat bansos baik PKH maupun BPNT.
- Kriteria Penerima Manfaat
Pemerintah dapat melakukan perubahan pada kriteria penerima manfaat dari waktu ke waktu.
Perubahan ini bisa saja membuat seseorang yang sebelumnya memenuhi syarat, menjadi tidak memenuhi syarat lagi.
- Alokasi Anggaran
Jumlah anggaran yang tersedia untuk program bantuan sosial baik itu PKH maupun BPNT, biasanya terbatas.
Hal ini kemungkinan menjadi salah satu penyebab tidak semua yang terdaftar di DTKS, bisa mendapatkan bantuan.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025 Menggunakan NIK dan e-KTP
- Kesalahan Data
Kesalahan dalam pengisian data, seperti nomor NIK yang salah atau alamat yang tidak lengkap, bisa juga penyebabkan seseorang tidak tercatat sebagai penerima manfaat.
- Data Ganda
Adanya data ganda dalam DTKS juga, bisa menjadi salah satu kendala untuk penyaluran bantuan.
- Proses Verifikasi
Pemerintah sering melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan data penerima manfaat akurat. Jika hasil verifikasi tidak sesuai dengan data yang ada, maka penyaluran bantuan bisa tertunda atau bahkan dibatalkan.
Baca Juga: Asik! 3 Bansos Ini Dikabarkan Akan Segera Dicairkan di Januari 2025!, Simak Informasinya
- Kendala Teknis
Terkadang, kendala teknis dalam sistem informasi yang digunakan untuk penyaluran bantuan, bisa juga menjadi penyebab penundaan atau kegagalan penyaluran.
- Perubahan Kondisi
Jika kondisi ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM) membaik dan tidak lagi masuk dalam kategori miskin, maka mereka tidak lagi berhak menerima bantuan.
Lantas apa yang harus dilakukan, jika Anda masuk DTKS namun tidak kunjung mendapatkan bantuan.
Jika Anda sudah terdaftar di DTKS tetapi belum menerima bantuan, berikut beberapa langkah yang bisa coba Anda lakukan:
- Cek Kembali Data: Pastikan data Anda di DTKS sudah benar serta lengkap. Anda bisa melakukan pengecekan melalui website atau aplikasi yang disediakan oleh pemerintah.
- Hubungi RT/RW: Laporkan permasalahan tersebut kepada ketua RT/RW setempat. Mereka dapat membantu untuk memverifikasi data Anda dan menyampaikannya kepada pihak terkait.
- Datangi Kantor Desa/Kelurahan: Kunjungi kantor desa atau kelurahan guna mendapatkan informasi lebih lanjut, terkait penyaluran bantuan sosial.
- Hubungi Dinas Sosial: Jika masalah Anda belum terselesaikan, hubungi Dinas Sosial setempat. Mereka akan membantu untuk menindaklanjuti permasalahan Anda.
- Manfaatkan Layanan Pengaduan: Gunakan layanan pengaduan yang disediakan oleh pemerintah, seperti melalui aplikasi atau website, untuk melaporkan permasalahan yang Anda alami.
Terdaftar di DTKS merupakan langkah awal untuk para KPM, guna mendapatkan bantuan sosial.
Namun, masih ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan untuk memastikan bantuan tersebut dapat diterima dengan lancar.
Baca Juga: Cek Nama serta Data Diri pada KTP Anda Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos, Ketahui Status Penerimaan
Dengan memahami faktor-faktor yang mempengaruhi penyaluran bantuan dan melakukan langkah-langkah yang tepat, diharapkan masalah yang Anda hadapi dapat segera terselesaikan.
DISCLAIMER: Artikel ini merupakan informasi yang bersifat umum dan tidak mewakili pemerintah. Informasi sewaktu-waktu bisa berubah, sesuai dengan kebijakan pemerintah.