POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) subsidi beras 10 Kg dari pemerintah untuk kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu resmi diperpanjang pada tahun ini.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi pada Rabu, 1 Januari 2025. Ia mengatakan bahwa bantuan ini akan mulai didistribusikan di Januari dan Februari.
"Alhamdulillah, Bapak Presiden Prabowo sudah merestui bantuan pangan beras selama 6 bulan tahun 2025. Jadi Januari, lalu Februari," kata Arief dalam keterangan tertulis, seperti dilansir pada 2 Januari 2025.
Seperti dikutip dari Poskota, bansos ini akan diperpanjang selama enam bulan ke depan di tahun 2025. Sebanyak 960 ribu ton beras akan dialokasikan kepada 16 juta penerima bantuan pangan.
Penyaluran dimulai pada Januari dan dilanjutkan ke Februari. Namun, belum diketahui setelah itu apakah akan langsung berlanjut ke Maret-Juni atau dilaksankan di bulan lainnya.
Melalui bantuan ini, pemerintah berupaya untuk tetap menjaga ketahanan pangan di Indonesia, sekaligus untuk mengurangi angka kemiskinan.
Bagi masyarakat yang berasal dari keluarga dengan ekonomi rendah bisa mengajukan diri sebagai penerima bansos ini.
Sebelum mendaftarkan diri, ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan dan dipenuhi oleh masyarakat untuk jadi penerima bantuan.
Berikut ini sejumlah syarat dan panduan cara dapat bantuan sosial beras 10 Kg dari pemerintah di tahun 2025.