POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta namanya terdaftar Kemensos.
Bansos tersebut adalah Program Keluarga Harapan atau PKH, merupakan bantuan reguler yang memberikan bantuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan sosial serta akses ke pendidikan dan kesehatan.
PKH menyalurkan dana bantuan dalam beberapa tahap setiap tahun, alokasi penyaluran tiga bulan tersalur dalam tiga tahap melalui PT Pos Indonesia.
Kemudian alokasi penyaluran dua bulan tersalur dalam dua tahap melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025 Menggunakan NIK dan e-KTP
Nominal Dana Bansos PKH
Nominal bantuan yang akan diberikan kepada KPM disesuaikan dengan 8 kategori dalam setiap tahap adalah sebagai berikut:
1. Ibu hamil
Kategori ibu hamil akan menerima bantuan sosial sebesar Rp500.000 per tahapnya atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Anak usia dini
Kategori anak usia dini akan menerima bantuan sosial sebesar Rp500.000 per tahapnya atau Rp3.000.000 per tahun.
3. Anak sekolah SD
Kategori anak sekolah SD akan menerima bantuan sosial sebesar Rp150.000 per tahapnya atau Rp900.000 per tahun.
4. Anak sekolah SMP
Baca Juga: Cara Cek Status Siswa Penerima Bansos PIP 2025 Lewat HP, Mudah Banget!
Kategori anak sekolah SMP akan menerima bantuan sosial sebesar Rp250.000 per tahapnya atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Anak sekolah SMA
Kategori anak sekolah SMA akan menerima bantuan sosial sebesar Rp333.333 per tahapnya atau Rp2.000.000 per tahun.
6. Disabilitas berat
Kategori penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sosial sebesar Rp400.000 per tahapnya atau Rp2.400.000 per tahun.
7. Lanjut usia
Kategori lanjut usia akan menerima bantuan sosial sebesar Rp400.000 per tahapnya atau Rp2.400.000 per tahun.
8. Korban pelanggaran HAM berat
Kategori korban pelanggaran HAM berat akan menerima bantuan sebesar Rp1.800.000 per tahap atau Rp10.800.000.