8. Korban pelanggaran HAM berat
Kategori korban pelanggaran HAM berat akan menerima bantuan sebesar Rp1.800.000 per tahap atau Rp10.800.000.
-->
Nominal bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)
8. Korban pelanggaran HAM berat
Kategori korban pelanggaran HAM berat akan menerima bantuan sebesar Rp1.800.000 per tahap atau Rp10.800.000.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.