Daftar bansos dari pemerintah gunakan NIK KTP dan aplikasi Cek Bansos

EKONOMI

NIK KTP Anda Daftarkan Penerima Bansos Tahun 2025, Inilah Syarat dan Caranya

Kamis 02 Jan 2025, 08:45 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi warga kurang mampu segera daftarkan diri anda jika masuk kategori sebagai penerima bantuan sosial yang rencananya akan dilanjutkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) di tahun 2025 ini.

Pemerintah memberikan Bansos ini supaya memberikan kemudahan bagi warga kurang mampu. Bagi warga dengan kategori di bawah ini bisa daftarkan diri melalui online pakai aplikasi Cek Bansos.

Aplikasi cek Bansos ini telah resmi diperkenalkan oleh Kemensos RI melalui Instagram resmi. Dapatkan aplikasi Cek Bansos ini bisa di download di play store atau app store.

Baca Juga: Informasi Terbaru Mengenai Cara Daftar Bansos 2025 Menggunakan KTP dan KK, Cek Selengkapnya di Sini!

Bagi warga atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa daftar sendiri atau mendaftarkan jika ada tetangga yang taraf ekonominya kurang mampu dilakukan secara online.

Namun lebih baiknya bisa laporkan ke pendamping sosial yang ada di setiap kantor desa atau kelurahan setempat. Agar mendapatkan arahan dari pendamping sosial tersebut.

Persyaratan Daftar Penerima Bansos dari Pemerintah

Baca Juga: Cek Pemilik NIK KTP Terdaftar Bansos PKH 2025, Ini 5 Kategori Masyarakat yang Bisa Menerima Bantuan dari Pemerintah

1. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP

2. Foto kondisi rumah tampak depan.

Dilansir dari Instagram resmi Kemensos RI bahwa aplikasi cek bansos ini warga yang masuk kategori kurang mampu dan melalui kelayakan dibantu bisa dapatkan bantuan.

Baca Juga: Cara Cek Pemilik NIK KTP Terdaftar Bansos PKH Desember 2024, Komponen Ini Bisa Terima Bantuan Rp600.000

Daftar Kategori Penerima Dana Bantuan Sosial dari Kemensos RI

1. lansia
2. Ibu hamil
3. Disabilitas
4. Bayi usia 0-11 bulan.

Program bansos tersebut dulunya masuk ke Program Keluarga Harapan (PKH) namun kini diganti namanya menjadi Perlindungan Sosial Sepanjang Hayat.

Bansos yang disebutkan diatas tadi resmi diumumkan Kemensos RI yang dikutip dari website resmi Kemensos RI.

Berikut ini besaran uang yang akan diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos disebut Perlindungan Sosial Sepanjang Hayat.

Rincian Penerima Bansos dari Pemerintah Untuk Tahun 2025

1. Ibu hamil dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya) setahun dapat Rp3 juta.

2. Ibu dengan bayi 0-11 bulan dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya) setahun dapat Rp3 juta.

3. Disabilitas dapat Rp600.000 (setiap 3 bulan sekali cairnya) setahun dapat Rp2.4 juta.

4. Lansia dapat Rp600.000 (setiap 3 bulan sekali cairnya) setahun dapat Rp2.4 juta.

Pihak Kemensos RI memastikan bahwa setiap KPM akan menerima Dana Bansos tersebut per 3 bulan sekali selama setahun.

Adapun bansos lain seperti Bantuan Pangan Non Tunai yang cair setiap 2 bulan sekali sebesar Rp400.000. Bagi warga yang ingin daftar bisa menanyakan langsung ke pendamping sosial yang ada di kantor desa atau kelurahan setempat.

Tags:
Aplikasi cek bansos

Syarif Pulloh Anwari

Reporter

Syarif Pulloh Anwari

Editor