Ilustrasi Pemilik NIK e-KTP yang terseleksi sebagai KPM berpeluang untuk mendapatkan saldo gratis Rp400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (X/@aaliyibni)

EKONOMI

NIK e-KTP Anda Terseleksi Jadi KPM? Dapatkan Saldo Gratis Rp400.000 dari Bansos BPNT Tahap 1 2025, Cek Tahapannya

Kamis 02 Jan 2025, 09:54 WIB

POSKOTA.CO.ID - Jika pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda terseleksi sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), maka berpeluang untuk mendapatkan saldo gratis Rp400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pencairan dana bansos Rp400.000 pada tahap 1 di tahun 2025 sendiri diprediksi akan segera dimulai untuk periode Januari dan Februari 2025 dengan rincian saldo Rp200.000 per bulan.

Saldo gratis tersebut akan langsung masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih milik KPM yang merupakan media distribusi dana bansos yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Himpunan Bank Milik Negara (Bank Himbara) yang menjadi pihak pengelola pencairan dana bansos BPNT ini bertanggung jawab atas proses transfer saldo ke rekening penerima.

Namun, perlu diingat bahwa, meskipun pencairan saldo gratis diprediksi sebentar lagi, tidak semua penerima bantuan akan menerima saldo pada waktu yang sama.

Di mana, proses pencairan dana bansos ini akan disalurkan secara bertahap kepada KPM yang telah terseleksi di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Terlampir Sebagai Penerima Saldo Dana Rp1.200.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Selengkapnya!

Tahapan Pencairan Bansos BPNT

Dilansir dari kanal YouTube Gania Vlog, pencairan saldo gratis dari BPNT melalui KKS merupakan proses yang melibatkan beberapa tahapan administratif yang harus dilalui sebelum dana bansos benar-benar masuk ke rekening penerima.

Sebelum proses pencairan dilakukan, ada beberapa langkah yang harus diikuti secara sistematis untuk memastikan bantuan sampai ke tangan penerima bansos.

1. Verifikasi Data Penerima Bantuan

Tahapan pertama dalam proses pencairan BPNT adalah verifikasi data penerima. Pihak pusat, dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos), akan memeriksa keabsahan dan kelengkapan data penerima bantuan.

Proses verifikasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa hanya keluarga penerima yang benar-benar memenuhi syarat yang akan mendapatkan bantuan.

Proses ini melibatkan pengecekan terhadap data-data seperti status keluarga, kependudukan, dan kecocokan data yang terdaftar dengan data yang ada di sistem.

Hanya penerima yang datanya valid dan sesuai dengan ketentuan yang akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

2. Pengeluaran SK oleh Kementerian Sosial

Setelah data penerima bantuan diverifikasi, tahap berikutnya adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh Kementerian Sosial.

Surat Keputusan ini akan menjadi dasar legalitas penerima untuk mendapatkan bantuan. Bagi setiap penerima yang sudah memenuhi syarat dan memiliki data yang valid, SK ini akan digunakan sebagai acuan untuk melanjutkan proses pencairan.

SK ini juga akan mencantumkan rincian jumlah bantuan sosial yang diterima oleh setiap keluarga penerima manfaat.

3. Pengajuan SPM ke KPPN

Setelah SK diterbitkan, langkah berikutnya adalah pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPPN).

SPM itu merupakan dokumen yang meminta kepada pihak yang berwenang untuk mengeluarkan dana sesuai dengan jumlah yang tercantum dalam SK.

Dalam tahapan ini, pemerintah memastikan bahwa dana yang akan diberikan kepada penerima sudah disetujui dan sah untuk dicairkan.

Baca Juga: Pencairan KJP Tahap 1 Akan Dilakukan Akhir Januari 2025, Cek di Sini!

4. Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)

Setelah SPM disetujui, tahapan selanjutnya adalah penerbitann Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). SP2D ini adalah dokumen yang dikeluarkan oleh KPPN yang berfungsi sebagai perintah untuk memindahkan dana ke rekening yang ditunjuk.

Proses ini mengindikasikan bahwa pencairan dana BPNT sudah dalam tahap akhir dan siap untuk diproses oleh pihak bank yang bekerja sama.

5. Proses Pencairan oleh Bank Himbara

Setelah SP2D diterbitkan, dana akan langsung diteruskan ke Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yaitu bank-bank yang bekerja sama dengan pemerintah dalam mendistribusikan bantuan sosial.

Proses pencairan dilakukan melalui kartu KKS yang dimiliki oleh penerima. Penerima yang datanya sudah diverifikasi dan sudah ada dalam daftar penerima, dapat memeriksa kartu KKS mereka untuk melihat apakah dana sudah tercairkan atau belum.

6. Pencairan BPNT ke Rekening KKS

Bagi KPM yang memiliki Kartu KKS, pencairan BPNT dilakukan melalui kartu tersebut. Saldo bantuan akan masuk secara langsung ke dalam saldo KKS dam bisa dicairkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

7. Status Validasi Data di Aplikasi SIKS-NG

Untuk memastikan apakah pencairan sudah dilakukan atau belum, para penerima bantuan BPNT dapat mengecek status data mereka di aplikasi SIKS-NG.

Apabila status Anda sudah berubah menjadi “SI” (Sudah Valid), artinya data Anda sudah tercatat sebagai penerima yang sah, dan Anda berpotensi menerima bantuan dalam waktu dekat.

Namun, jika saldo bansos belum tercairkan meskipun status sudah valid, ini menunjukkan bahwa pencairan sedang dalam proses atau ada penundaan yang perlu diperhatikan.

8. Menunggu Pencairan Dengan Sabar

Bagi KPM yang masih belum melihat saldo masuk ke kartu KKS mereka, disarankan untuk tetap bersabar dan terus memantau status melalui aplikasi SIKS-NG.

Jangan terburu-buru untuk mengecek ATM atau kartu KKS, karena proses pencairan bisa dilakukan secara bertahap.

Penting untuk menunggu informasi resmi dari pendamping sosial atau pihak berwenang terkait jadwal pencairan yang lebih tepat.

Proses administrasi yang dilakukan oleh pemerintah memang memerlukan waktu, namun pencairan akan dilakukan secepatnya setelah semua tahapan selesai.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT

Untuk mengecek apakah NIK Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT, Anda dapat menggunakan situs Cek Bansos Kemensos. Berikut adalah langkah-langkahnya.

1. Buka Situs Cek Bansos Kemensos

Langkah pertama, Anda bisa masukkan alamat situs di browser melalui https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih Wilayah

Di halaman utama, Anda akan menemukan kolom untuk memilih wilayah. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat yang tercantum di KTP Anda.

3. Masukkan Nama Penerima Manfaat

Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang ada di KTP Anda. Pastikan penulisan nama sesuai dengan ejaan yang benar untuk memastikan data yang muncul akurat.

4. Masukkan Kode Verifikasi

Di bagian bawah kolom pencarian, Anda akan melihat kotak kode verifikasi. Ketikkan empat huruf atau angka yang tertera dalam kotak tersebut.

Jika kode yang tertera kurang jelas, Anda bisa klik ikon di sebelah kotak kode untuk menghasilkan kode baru yang lebih mudah dibaca.

5. Klik Tombol "CARI DATA"

Setelah semua kolom terisi dengan benar, klik tombol "CARI DATA". Proses ini akan memulai pencarian data penerima manfaat.

6. Tunggu Hasil Pencarian

Setelah itu, laman akan menampilkan informasi tentang penerima bantuan. Jika NIK Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, nama Anda akan muncul bersama dengan informasi terkait lainnya.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa mengetahui daftar penerima bantuan sosial BPNT Tahap 1 tahun 2025 lebih lanjut.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos.

Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo gratis" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Tags:
cekbansos.kemensos.go.idCara Cek Penerima Bansos BPNTbansos BPNTsaldo bansosdana bansos Nomor Induk KependudukanBantuan Pangan Non Tunaisaldo gratis

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor