NIK e-KTP Anda berhasil lolos persyaratan sebagai penerima dana bansos PKH tahap 1 (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

NIK e-KTP Anda Berhasil Lolos Tahap Persyaratan Sebagai Penerima Dana Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Nominalnya di Sini

Kamis 02 Jan 2025, 16:23 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda telah berhasil memenuhi persyaratan di Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025.

Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan penyaluran dana bansos PKH tahap 1 Januari Februari kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Salah satunya dengan memilih NIK e-KTP yang telah mendaftar sebagai penerima bansos PKH 2024 di DTKS.

Pemilihan tersebut dilakukan dengan tujuan, agar bantuan dapat diterima tepat sasaran kepada keluarga prasejahterah, tentunya KPM ini wajib memenuhi persyaratan yang ada di DTKS untuk bisa menerima bansos PKH.

Baca Juga: KPM dengan NIK e-KTP Terdaftar DTKS Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Dapat Tambahan Saldo Dana Gratis Rp400 dari Pemerintah, Cek Informasi Lengkapnya di Sini!

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Pemerintah saat ini telah menjadwalkan pencairan bansos PKH 2025 melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor Pos untuk periode bulan Januari Februari.

Nantinya, bagi KPM yang berhasil memenuhi syarat dan bansos tersebut akan diberikan kepada tujuh komponen dengan nominal yang berbeda-beda.

Dilansir dari akun Youtube Bungkas Wae, besaran nominal bantuan PKH akan diberikan sesuai dengan tujuh komponen penerima yang berhasil terdaftar di DTKS.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH Bakal Cair pada 2025, Cek Syarat dan Kewajiban Penerima!

"Bantuan PKH itu diberikan sesuai dengan komponen penerima yang terdaftar di DTKS ada tujuh komponen penerima yang dikategorikan layak mendapatkan ini Kemensos juga menetapkan jika KPM PKH bisa mendaftarkan komponen penerima maksimal nomor induk kependudukan Nik dalam satu keluarga." Dikutip dari Youtube Bungkas Wae.

Dana tersebut akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di PKH 2025.

Besaran uang yang diberikan dari pemerintah juga berbeda, sesuai kategori KPM yang telah didata oleh Kemensos RI.

Dilansir dari Bungkas Wae, berikut ini nominal Bansos PKH 2025 :

Baca Juga: Bansos PKH Dipercepat Penyalurannya pada Pemilik NIK e-KTP Terdata, Segini Nominal Bantuan yang Akan Diterima

1. Balita usia 0-6 : Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.

2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap

3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.

4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.

Baca Juga: Selamat NIK e-KTP Anda Tervalidasi Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos PKH Rp650.000 Cek Penyaluranya di Sini!

5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.

6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

7. Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Sesuai ketentuan Kemensos RI, dana akan disalurkan pemerintah setiap tahunnya, yang terbagi menjadi empat tahapan.

Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Anda yang Telah Memenuhi Kriteria, Dapat Terima Subsidi Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Cek Informasi Selengkapnya di Sini!

Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025

Keluarga Penerima Manfaat juga bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui website Kemensos RI.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025

1. Akses website resmi Kementerian Sosial cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi informasi wilayah tempat tinggal berupa provinsi hingga desa sesuai alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Masukkan nama Penerima sesuai KTP.

4. Klik tombol "Cari Data".

5. Kemudian muncul nama dan status sebagai penerima Bansos PKH.

Tags:
Pos IndonesiaKKSDTKSNIK e-KTPPKH 2025Bansos PKHDana bansos Dana bansos PKH 2025

Syania Nurul Lita Baikuni

Reporter

Syania Nurul Lita Baikuni

Editor