POSKOTA.CO.ID – Belum lama ini masyarakat Indonesia dikejutkan terkait nama Presiden Indonesia Ke-7 Joko Widodo yang masuk dalam daftar pemimpin paling korup di dunia.
Ada nama pemimpin negara lain seperti Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan PM Bangladesh, Sheikh Hasina, dan Pengusaha India Gautam Adani.
Pemberian gelar pemimpin itu dirilis oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Sebenarnya, apa itu OCRP? Begini penjelasan singkatnya.
Baca Juga: RESMI, PDIP Pecat Joko Widodo Beserta Anak dan Menantunya
Profil OCCRP
Dalam laman resminya, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) adalah organisasi non pemerintah yang berfokus pada investigasi kejahatan yang terorganisir dan korupsi.
OCCRP didirikan pada 2007 oleh wartawan investigasi Drew Sulivan dan Paul Radu. Kini, OCCRP merupakan organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia.
Berkantor pusat di Amsterdam, Belanda, Lembaga ini juga tersebar di seluruh Eropa, Afrika, Asia, dan Amerika Latin.
Selama didirikan, organisasi OCCRP telah melakukan berbagai penyelidikan dan telah berkontribusi pada lebih dari denda 10 miliar yang dijatuhkan dan uang yang disita.
Baca Juga: Deretan Kabinet Joko Widodo Yang Terjerat Kasus Korupsi, Ada Tom Lembong Hingga Juliari Batubara
Juga pada adanya 430 investigasi resmi, 820 tindakan resmi, 736 dakwaan, penangkapan, hukuman, 261 reaksi masyarakat sipil, 135 pengunduran diri dan pemecatan, dan 135 tindakan korporasi.
OCCRP bekerja untuk mengukur dampak peningkatan akuntabilitas. OCCRP mengukurnya dalam bentuk dana yang diperoleh secara tidak sah yang dikembalikan ke ruang publik.