Deretan Kabinet Joko Widodo Yang Terjerat Kasus Korupsi, Ada Tom Lembong Hingga Juliari Batubara

Rabu 30 Okt 2024, 19:46 WIB
Deretan Kabinet Joko Widodo Yang Terjerat Kasus Korupsi, Ada Tom Lembong Hingga Juliari Batubara. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

Deretan Kabinet Joko Widodo Yang Terjerat Kasus Korupsi, Ada Tom Lembong Hingga Juliari Batubara. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

POSKOTA.CO.ID - Kasus korupsi dalam kabinet periode pemerintahan Presiden Joko Widodo kian bertambah. 

Baru-baru ini ada Tom Lembong yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementrian Perdagangan pada 2015-2016 oleh Kejaksaan Agung. 

Saat itu, Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) pada masa Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK). Ia dilantik pada 12 Agustus 2015 lalu, di istana negara, Jakarta. 

Korupsi yang sekian lama kasusnya namun baru terungkap saat ini. Padahal Joko Widodo pernah menyampaikan salah satu janjinya yakni akan memperkuat upaya pemberantasan korupsi. 

Tak hanya Tom Lembong saja, adapun sejumlah anggota kabinet lainnya yang tersangkut kasus korupsi pada masa pemerintahan Joko Widodo. 

1. Edward Omar Sharif Hiariej 

Edward Omar Sharif Hiariej ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas dugaan suap dan gratifikasi. 

Eddy diduga menerima gratifikasi senilai Rp7 miliar dari pengusaha bernama Helmut Hermawan, yang meminta konsultasi hukum. 

Dugaan tersebut berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi tersebut pada 14 Maret 2023.

Pada saat itu, Eddy menjabat sebagai Wamenkumham. Ia dilantik Presiden Jokowi pada 23 Desember 2020. 

Adapun tersangka lainnya yang ditetapkan oleh KPK. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa, tim penyidik akan menerapkan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP terkait gratifikasi. Dalam mengusut perkara tersebut, KPK pun menerapkan pasal suap. 

2. Syahrul Yasin Limpo

Syahrul Yasin Limpo ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi. 

Berita Terkait

News Update