Syarat Dapat Bantuan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025 Senilai Rp400 Ribu.(Poskota/edited Dadan Triatna)

EKONOMI

KPM dengan NIK e-KTP Terdaftar DTKS Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Dapat Tambahan Saldo Dana Gratis Rp400 dari Pemerintah, Cek Informasi Lengkapnya di Sini!

Kamis 02 Jan 2025, 16:02 WIB

POSKOTA.CO.ID - Awal tahun 2025 membawa kabar baik bagi jutaan keluarga di Indonesia yang menjadi penerima manfaat bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Selain pencairan rutin bantuan tahap pertama, pemerintah juga telah menyiapkan tambahan bantuan saldo dana gratis untuk mendukung kebutuhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sejumlah program bansos Kemensos ini diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat di awal tahun baru.

Sebagaimana yang diketahui, bansos PKH dan BPNT merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu.

Setiap tahunnya, jutaan KPM di seluruh Indonesia menerima bantuan dalam bentuk tunai maupun sembako untuk meringankan beban hidup mereka.

Baca Juga: MOHON MAAF! Pemilik NIK KTP Ini Tidak Bisa Daftar Jadi Penerima Bansos BPNT dan PKH 2025

Memasuki tahun 2025, kabar terbaru mengenai pencairan tahap pertama PKH dan BPNT sekaligus bantuan tambahan menjadi perhatian besar bagi penerima manfaat.

Dalam artikel ini, Poskota akan membahas informasi terbaru seputar pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2025, termasuk detail mengenai skema penyaluran, kategori penerima, dan bantuan tambahan yang akan diberikan.

Pastikan Anda membaca hingga selesai agar tidak ketinggalan kabar penting yang dapat membantu memenuhi kebutuhan Anda di awal tahun ini.

Dilansir dari tayangan YouTube GANIA VLOG, pawal tahun 2025, pemerintah kembali memberikan kabar baik bagi KPM yang terdaftar dalam bansos PKH dan BPNT.

Selain pencairan rutin PKH tahap 1, pemerintah juga menyiapkan bantuan tambahan berupa uang tunai untuk KPM PKH yang memenuhi kriteria tertentu.

Baca Juga: Siap-Siap Bansos BLT Rp600.000 Segera Disalurkan Pada Pemilik NIK e-KTP yang Masuk Data Ini

Skema Pencairan PKH dan BPNT Tahun 2025

Pencairan bantuan subsidi saldo dana bansos PKH dan BPNT tahun 2025 akan dilakukan dengan dua skema, diantaranya:

  1. Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih

    • Bantuan dicairkan setiap dua bulan sekali.
  2. Melalui PT Pos Indonesia

    • Bantuan dicairkan setiap tiga bulan sekali.

Proses pencairan uang tunai dari pemerintah ini tetap dilakukan secara bertahap dengan beberapa termin sepanjang tahun.

Berdasarkan data terbaru, periode salur bantuan PKH dan BPNT tahap 1 diperkirakan akan dimulai pada Januari dan Februari 2025.

Bantuan Tambahan untuk KPM PKH

Selain pencairan bantuan reguler, pemerintah mengalokasikan bantuan tambahan berupa BPNT Sembako senilai Rp400.000.

Bantuan ini diperuntukkan bagi KPM PKH yang telah terdaftar sebagai penerima BPNT. Alokasi bantuan ini mencakup bulan Januari dan Februari 2025, sehingga dapat langsung dirasakan manfaatnya di awal tahun.

Adapun kriteria penerima bantuan tambahan ini adalah KPM PKH yang juga terdaftar sebagai penerima BPNT.

Sementara itu, pencairan nantinya akan dilakukan melalui KKS Merah Putih atau PT Pos Indonesia sesuai skema yang berlaku.

Bagi KPM bansos PKH yang menggunakan KKS Merah Putih, pastikan untuk rutin memeriksa saldo kartu.

Dalam waktu dekat, saldo KKS Anda akan kembali terisi penuh, mencakup bantuan PKH tahap 1 dan tambahan BPNT senilai Rp400.000.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Tags:
Bantuan Pangan Non TunaiProgram Keluarga HarapanCek BansosSaldo DANA BansosBansos KemensosBantuan SosialBansos

Farida Fakhira

Reporter

Farida Fakhira

Editor