POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan saldo dana gratis Rp400.000 dari bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 untuk tahun 2025.
Program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Salah satu hal menarik dari program ini adalah kesempatan bagi masyarakat yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar untuk menerima bantuan sosial senilai Rp400.000.
Saldo dana bansos BPNT tahap 1 ini diberikan kepada mereka yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan. Jika diakumulasikan, total dana yang diterima dalam setahun mencapai Rp2.400.000.
Dana tersebut akan ditransfer langsung ke rekening yang terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, yang menjadi sarana distribusi resmi bantuan sosial oleh pemerintah.
Proses penyaluran bantuan ini dipercayakan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Bank Himbara), yang bertanggung jawab untuk mengelola pencairan dana ke rekening penerima.
Bank Himbara telah menjadi mitra pemerintah dalam memastikan distribusi bantuan berjalan tepat sasaran.
Proses Pencairan BPNT Melalui KKS
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Gania Vlog, pencairan saldo dana bansos BPNT melalui KKS melibatkan beberapa tahapan administratif.
Proses dimulai dengan verifikasi data penerima oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memastikan data valid dan penerima memenuhi syarat. Tahap ini mencakup pengecekan status keluarga, kependudukan, dan kecocokan data.