POSKOTA.CO.ID - Tahun 2025 membawa kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan bantuan sosial.
Melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), pemerintah terus berupaya meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu.
Kabar baiknya, proses pengajuan bantuan ini semakin mudah dilakukan hanya dengan menggunakan NIK KTP Anda.
Dengan langkah-langkah yang praktis, masyarakat kini memiliki peluang lebih besar untuk mengakses manfaat dari kedua program tersebut.
Baca Juga: Asik! 3 Bansos Ini Dikabarkan Akan Segera Dicairkan di Januari 2025!, Simak Informasinya
Artikel ini akan memandu Anda memahami cara menggunakan NIK KTP untuk mendaftar dan mendapatkan manfaat dari PKH maupun BPNT di tahun 2025.
Mulai dari syarat yang harus dipenuhi, prosedur pendaftaran, hingga cara memeriksa status penerimaan bantuan.
Pastikan Anda menyimak dengan saksama agar tidak melewatkan kesempatan berharga ini!
Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara mendaftarkan manfaat dari Bansos PKH maupun BPNT dari pemerintah di 2025.
Sebelum melakukan pendafaran, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti NIK KTP dan KK. Ingat semuanya harus valid dan masih berlaku.
Pastikan juga, bahwa Anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos RI.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH dan BPNT di 2025
- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP.
- Masuk dalam kategori masyarakat yang membutuhkan, serta sudah sudah memenuhi syarat yang sudah ditentukan pemerintah.
- Tidak sedang menerima bantuan lainnya yang sejenis, seperti BLT subsidi gaji, Prakerja, maupun BLT UMKM.
- Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN/BUMD, maupun pekerja yang memiliki penghasilan tetap (UMR).
- Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos RI.
Baca Juga: Subsidi Bansos Beras 10 Kg Resmi Diperpanjang di 2025, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Jika Anda merasa sudah memenuhi syarat dan kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, berikut ini cara melakukan pendaftarannya.
Cara Daftar Penerima Manfaat Bansos PKH dan BPNT di 2025
Berikut ini cara melakukan pendaftaran melalui jalur online
- Silahkan Anda mengunduh aplikasi "Cek Bansos" di App Store atau di Google Play Store.
- Buat Akun
Jika sudah, silahkan Anda buka aplikasi "Cek Bansos" lalu cari opsi "Daftar"
Silahkan Anda masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), serta data pribadi lainnya yang diperlukan.
Selanjutnya lakukan verifikasi data guna memastikan keakuratan informasi yan Anda input.
Baca Juga: Dukung Program Bansos Makan Bergizi Gratis, KUR Mandiri 2025 Dibuka untuk Sektor Pangan
- Ajukan Usulan
Jika Anda sudah berhasil lakukan login, silahkan pilih menu “Tambah Usulan” atau “Usulkan Penerima”.
Lalu isikan data diri secara lengkap dan akurat.
Jangan lupa untuk unggah dokumen pendukung, seperti foto KTP dan KK jika diminta.
- Validasi dan Verifikasi Data
Data yang telah Anda ajukan, selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh petugas terkait.
Pastikan data yang sudah Anda input atau masukkan, sudah sesuai dengan dokumen resmi yang ditetapkan.
- Lakukan Cek Secara Berkala
Selanjutnya untuk status pendaftaran yang Anda lakukan, akan diinformasikan melalui aplikasi atau notifikasi lainnya.
Jika pengajuan Anda disetujui, maka akan menerima informasi mengenai jadwal dan cara pencairan bantuan.
Dengan mengikuti tahapan cara daftar dan syaratnya, Anda berkesempatan mendapatkan manfaat dari Bansos PKH dan BPNT di 2025 ini.