POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia kembali menyalurkan berbagai bentuk bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Bansos Kemensos ini diharapkan dapat meringankan beban hidup mereka yang terdampak kondisi ekonomi, serta memberikan dukungan untuk memperbaiki kesejahteraan.
Bagi Anda yang ingin mengetahui cara menjadi penerima bansos di tahun 2025, berikut adalah beberapa langkah yang perlu Anda ikuti.
Baca Juga: MOHON MAAF! Pemilik NIK KTP Ini Tidak Bisa Daftar Jadi Penerima Bansos BPNT dan PKH 2025
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Kemensos Tahun 2025
Bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu program penting yang dirancang oleh pemerintah Indonesia untuk meringankan beban hidup masyarakat, terutama mereka yang terdampak oleh kondisi ekonomi yang sulit.
Tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti bantuan langsung tunai, sembako, hingga pelatihan keterampilan.
Agar dapat menerima bantuan tersebut, masyarakat diharapkan memahami persyaratan dan prosedur yang berlaku, serta memastikan data mereka terdaftar dengan benar dalam sistem yang sudah disiapkan.
Bagi Anda yang ingin tahu cara menjadi penerima bansos, penting untuk mengetahui langkah-langkah pendaftaran dan kriteria yang diperlukan agar dapat memanfaatkannya dengan maksimal.
Proses pendaftaran yang semakin mudah, dengan banyaknya sistem pendaftaran online, memberikan kesempatan bagi masyarakat di seluruh Indonesia untuk mengakses bantuan sosial.
Dalam artikel ini, Poskota akan memberikan panduan lengkap tentang cara mendaftar sebagai penerima bansos, jenis-jenis bantuan yang tersedia, serta tips untuk memastikan kelayakan Anda.
Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu diikuti bagi Anda yang ingin mendaftar sebagai penerima bansos di tahun 2025 dan memenuhi syarat:
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Google Play Store.
- Buka aplikasi dan pilih opsi 'Buat Akun Baru' untuk memulai proses registrasi.
- Isi data diri secara lengkap, seperti nama lengkap, nomor Kartu Keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), alamat domisili, dan alamat email yang aktif.
- Unggah foto e-KTP dan selfie dengan memegang e-KTP untuk verifikasi identitas.
- Pastikan semua informasi yang dimasukkan sudah benar, kemudian klik tombol 'Buat Akun Baru'.
- Cek inbox email Anda untuk menerima email verifikasi dari Kemensos, dan lakukan aktivasi akun.
- Setelah berhasil mengaktifkan akun, kembali ke beranda aplikasi "Cek Bansos" dan pilih menu 'Daftar Usulan'.
- Pilih opsi ‘Tambahkan Usulan’ dan lengkapi informasi pribadi yang diminta.
- Tentukan jenis bantuan yang diinginkan dan tunggu proses verifikasi dari pihak terkait.
Syarat Daftar Penerima Bansos 2025
Pemerintah melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial (bansos) setiap tahun untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran.
Sebagai bagian dari proses ini, masyarakat yang ingin menerima bansos diharapkan memenuhi beberapa persyaratan administratif yang jelas dan terstruktur, seperti:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Dokumen identitas yang valid, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Bukti disabilitas yang sudah diverifikasi oleh instansi terkait, jika relevan.
- Penerima PKH tidak boleh menjadi bagian dari anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak menerima bantuan lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
Mendapatkan bantuan sosial pada tahun 2025 bisa dicapai dengan mudah jika Anda memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan dan mengikuti proses pendaftaran dengan benar.
Pastikan data Anda tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan rutin memperbarui informasi tentang bansos yang tersedia di daerah Anda.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.